Macet Horor TB Simatupang: Pramono Perintahkan Proyek Dikebut 24 Jam, Trotoar Jadi Jalan Darurat

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:50 WIB
Macet Horor TB Simatupang: Pramono Perintahkan Proyek Dikebut 24 Jam, Trotoar Jadi Jalan Darurat
Ilustrasi kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta. [Suara.com]

Suara.com - Tingginya keluhan publik atas kemacetan parah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel) membuat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas.

Ia menginstruksikan percepatan proyek galian melalui sistem kerja 24 jam nonstop.

Kebijakan ini merupakan respons cepat untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang semakin menjadi-jadi akibat tumpang-tindihnya sejumlah proyek konstruksi strategis.

Instruksi tersebut merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam rapat terbatas jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang dipimpin langsung oleh Gubernur Pramono Anung.

Hasil rapat yang dibagikan melalui akun resmi @dkijakarta itu merinci serangkaian strategi komprehensif untuk mengatasi sengkarut lalu lintas di salah satu koridor bisnis utama Ibu Kota.

Penyebab utama kemacetan di kawasan ini teridentifikasi akibat adanya beberapa proyek infrastruktur yang berjalan serentak, termasuk peningkatan kapasitas pipa air minum oleh PAM Jaya, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (JSDP), dan galian jaringan utilitas terpadu (SJUT).

Kondisi ini diperparah oleh adanya penyempitan jalan (bottleneck) di sekitar pintu keluar Tol JORR.

Dari rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah cepat, mulai dari percepatan pengerjaan proyek, memperpendek pagar pembatas, hingga menempatkan flagman di lapangan untuk membantu mengatur alur kendaraan.

“Percepatan pengerjaan dilakukan dengan sistem 24 jam non-stop, memperpendek pagar proyek, dan menempatkan flagman,” bunyi keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (24/8/2025).

baca juga

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga tengah melakukan reviu menyeluruh terhadap seluruh proyek galian yang sedang berjalan. 

Evaluasi ini diperlukan agar seluruh pekerjaan konstruksi di lapangan lebih terkoordinasi dan tidak semakin menambah beban lalu lintas di kawasan padat tersebut.

Untuk mengurangi penumpukan kendaraan, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat terkait kebijakan buka-tutup pintu masuk dan keluar tol pada jam-jam sibuk.

"Koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait buka-tutup pintu masuk/keluar tol pada jam sibuk," ucapnya.

Langkah taktis lainnya adalah optimalisasi area publik, di mana sejumlah titik akan dimanfaatkan sebagai halte dan kantong parkir sementara.

Bahkan, pemprov menyetujui kebijakan kontroversial untuk memanfaatkan sebagian area trotoar sebagai lajur jalan tambahan untuk memperlebar ruas yang mengalami penyempitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Bikin Macet, PAM Jaya Janji Tuntaskan 43 Titik Galian di Pinggir Jalan

Khawatir Bikin Macet, PAM Jaya Janji Tuntaskan 43 Titik Galian di Pinggir Jalan

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:11 WIB

DPRD PSI Geram: Jakarta Macet Parah, Ekonomi Terancam! Sindir Gubernur yang Terlena Data

DPRD PSI Geram: Jakarta Macet Parah, Ekonomi Terancam! Sindir Gubernur yang Terlena Data

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 12:27 WIB

Macet Bintaro Jadi Alasan, Nafa Urbach Dihujat Usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Macet Bintaro Jadi Alasan, Nafa Urbach Dihujat Usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:16 WIB

Terkini

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×