Suara.com - Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Universitas Trisakti menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota dewan di Hotel Mercure Batavia, 24–26 Agustus 2025.
Kegiatan itu mengusung tema 'Peningkatan Peran Alat Kelengkapan DPRD dan Penyusunan Peraturan Daerah dalam Menentukan Kebijakan Daerah'. Pembukaan kegiatan itu ditandai dengan pemukulan gong.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino, Basri Baco, dan Rany Mauliani, para ketua komisi, pimpinan fraksi, serta anggota DPRD DKI Jakarta.
Hadir pula Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus bersama jajaran. Dari pihak akademisi, hadir Wakil Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Trisakti Ririk Winandari dan Guru Besar Bidang Ilmu Fisika Material Universitas Negeri Jakarta Prof. Dr. Erfan Handoko dan Firmansyah Wahid selaku narasumber.
Dalam sambutan, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menekankan, Bimtek sangat penting untuk memperkuat kapasitas legislatif.
Pasalnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar melahirkan peraturan daerah (Perda) sebagai turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, terkait kewenangan khusus Jakarta.
Bimtek, sambung dia, menjadi momentum strategis memperkuat komitmen DPRD. Peran legislasi tetap terjaga. Warga Jakarta pun merasakan manfaat nyata.
"Sekaligus memastikan kewenangan Jakarta benar-benar hadir untuk kepentingan rakyat," ujar Khoirudin.
Sementara itu, Wakil Direktur LPPM Universitas Trisakti Ririk Winandari menegaskan, kegiatan Bimtek mendukung kualitas kerja DPRD.
Baca Juga: Ragunan Buka Malam? DPRD DKI Ajukan Syarat Ketat!
Harapannya, Bimtek memperkuat pemahaman tentang alat kelengkapan dewan. Mendorong lahirnya Perda yang berkualitas. Termasuk memastikan DPRD lebih bisa bersikap kritis, transparan, dan akuntabel dalam menentukan arah kebijakan.
Selain itu, Bimtek juga mampu memberikan bekal substansial bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Khususnya memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran. Dengan demikian, mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. ***