Tuntutan Buruh di Demo 28 Agustus Besok, Ancam Mogok Massal Jika Upah Tak Naik 8,5 Persen

Bangun Santoso

Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Tuntutan Buruh di Demo 28 Agustus Besok, Ancam Mogok Massal Jika Upah Tak Naik 8,5 Persen
Ilustrasi demo buruh di DPR RI. (Antara)
Kesimpulan
  • Sebanyak 10.000 buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta dan kota-kota industri besar lain
  • Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%
  • Selain upah, buruh juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang meluas dan reformasi pajak

Suara.com - Suara.com - Jakarta bersiap menghadapi aksi demonstrasi besar-besaran dari puluhan ribu buruh pada Kamis (28/8/2025) besok. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, massa buruh menuntut kenaikan upah minimum yang signifikan untuk tahun 2026.

Aksi yang akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI atau Istana Kepresidenan ini diperkirakan akan diikuti oleh massa dalam jumlah besar.

"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju Jakarta," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).

Gerakan yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Said Iqbal memastikan aksi serupa akan digelar serentak di berbagai provinsi dan pusat industri besar, mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

"Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja," jelas Iqbal.

Tuntutan utama yang menjadi pemicu gelombang protes ini adalah penolakan terhadap sistem upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional yang dianggap layak untuk menghadapi biaya hidup yang terus meroket.

"Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelas Iqbal.

Menurut data yang dipegang buruh, proyeksi inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,1–5,2 persen. Angka inilah yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah minimum di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.

Selain upah, isu outsourcing juga menjadi sorotan tajam. Iqbal menegaskan bahwa putusan MK telah membatasi praktik outsourcing, namun implementasinya di lapangan masih liar.

baca juga

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Iqbal.

Lebih jauh, buruh juga menyoroti beban pajak yang semakin mencekik. Said Iqbal menyebut rakyat di berbagai daerah menjerit karena kenaikan pajak yang tidak wajar, seperti PBB di Pati dan Cirebon.

“Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Iqbal.

Untuk itu, buruh menuntut reformasi pajak yang berpihak pada pekerja, yaitu menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak atas THR dan pesangon.

“Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rute Lengkap Pergerakan Massa Buruh Demo 28 Agustus Besok, Hindari Titik-titik Ini

Rute Lengkap Pergerakan Massa Buruh Demo 28 Agustus Besok, Hindari Titik-titik Ini

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:47 WIB

Geruduk DPR hingga Istana, Ini 6 Tuntutan Demo Besar-besaran Buruh 28 Agustus Besok

Geruduk DPR hingga Istana, Ini 6 Tuntutan Demo Besar-besaran Buruh 28 Agustus Besok

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:09 WIB

Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...

Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:08 WIB

Dasco Tahu DPR Bakal Digeruduk Aksi Demo 28 Agustus, Revisi UU Ketenagakerjaan Bakal Didengar?

Dasco Tahu DPR Bakal Digeruduk Aksi Demo 28 Agustus, Revisi UU Ketenagakerjaan Bakal Didengar?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Jakarta Siaga Lagi! Giliran Massa Buruh Gelar Demo 28 Agustus di DPR, Gaungkan Tuntutan Hostum

Jakarta Siaga Lagi! Giliran Massa Buruh Gelar Demo 28 Agustus di DPR, Gaungkan Tuntutan Hostum

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:57 WIB

Sama-sama Geruduk DPR, Dasco Sebut Aksi Buruh 28 Agustus Beda dengan Demo 25 Agustus, Kenapa?

Sama-sama Geruduk DPR, Dasco Sebut Aksi Buruh 28 Agustus Beda dengan Demo 25 Agustus, Kenapa?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:34 WIB

Ribuan Buruh Siap 'Kepung' DPR dan Istana 28 Agustus, Ini 6 Tuntutan Mereka

Ribuan Buruh Siap 'Kepung' DPR dan Istana 28 Agustus, Ini 6 Tuntutan Mereka

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Terkini

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

×