Tok! Permohonan PK Silfester Matutina Gugur, Hakim Soroti Alasan Sakit 'Misterius'

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:45 WIB
Tok! Permohonan PK Silfester Matutina Gugur, Hakim Soroti Alasan Sakit 'Misterius'
PK pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya ditolak. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina.

Putusan ini diambil setelah Silfester kembali mangkir dari persidangan dengan alasan sakit yang dianggap tidak jelas.

Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan menegaskan alasan yang diajukan Silfester selaku pemohon kali ini tidak dapat diterima.

“Alasan yang diajukan pemohon berdasarkan surat keterangan istirahat dan sakit ini tidak bisa kami terima,” ujar Darpawan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam surat keterangan sakit yang diajukan Silfester.

Selain tidak menjelaskan secara rinci penyakit yang diderita, surat itu juga tidak mencantumkan identitas dokter yang memeriksa.

“Dokternya juga tidak tahu siapa yang memeriksa. Ada paraf tanda tangan tapi nama dokternya tidak jelas,” ungkapnya.

Hakim menilai ketidakjelasan tersebut menunjukkan Silfester tidak serius memperjuangkan permohonan hukumnya.

“Dengan demikian maka kami menganggap pemohon tidak mempergunakan haknya untuk hadir di persidangan dalam pemeriksaan permohonan Peninjauan Kembali, tidak bersungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan,” tegas Darpawan.

baca juga

Atas dasar itu, majelis hakim menutup sidang PK Silfester dan menyatakan permohonan tersebut gugur.

“Dengan demikian kami nyatakan pemeriksaan ini selesai dan gugur,” tutupnya.

Dua Kali Alasan Sakit

Diketahui, Silfester merupakan relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet). Pada 2019, ia divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.

Namun hingga kini, eksekusi putusan tersebut tak kunjung dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tak kunjung mengeksekusi Silfester ini mendapat sorotan tajam dari Roy Suryo CS. Mereka bahkan telah melayangkan surat desakan kepada Kepala Kejari Jaksel.

Tiga pucuk surat juga dikirimkan ke pejabat Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, agar Silfester segera dieksekusi.

Di tengah tekanan tersebut, Silfester lalu mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sidang yang dijadwalkan pada 20 Agustus 2025 ditunda lantaran Silfester beralasan sakit.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menilai alasan sakit itu hanyalah dalih untuk menghindari eksekusi.

“Kemarin alasannya sakit. Jangan-jangan Silfester ini cuma ketakutan luar biasa, mencret-mencret di rumah karena takut ditangkap jaksa,” sindir Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2025).

Khozinudin pun mendesak Kejari Jaksel agar tidak ragu menegakkan hukum. Ia meminta jaksa segera melakukan OTT alias 'Operasi Tangkap Terpidana'.

"Apa itu OTT? Operasi Tangkap Terpidana. Jangan sampai ada terpidana masih bisa berkeliaran. Emmanuel Ebenezer itu belum punya status tapi bisa ditangkap, kenapa terpidana ini kok nggak ditangkap?” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 1,5 Tahun Penjara Cemarkan Nama JK, Kenapa Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi?

Divonis 1,5 Tahun Penjara Cemarkan Nama JK, Kenapa Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Sidang PK Digelar Lagi, Kubu Roy Suryo Desak Jaksa OTT Silfester Matutina: Terpidana Dilarang Bebas!

Sidang PK Digelar Lagi, Kubu Roy Suryo Desak Jaksa OTT Silfester Matutina: Terpidana Dilarang Bebas!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:22 WIB

Unggahan Adian PDIP Sindir Noel dan Silfester, Warganet Justru Seret Jokowi: Yang Tengah Kapan?

Unggahan Adian PDIP Sindir Noel dan Silfester, Warganet Justru Seret Jokowi: Yang Tengah Kapan?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Terpidana Relawan Jokowi Tak Kunjung Dieksekusi, Roy Suryo Cs Geram, Kejari Jaksel Dituding Lamban

Terpidana Relawan Jokowi Tak Kunjung Dieksekusi, Roy Suryo Cs Geram, Kejari Jaksel Dituding Lamban

Video | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×