Cafe di Klaten Dituntut Gara-Gara Nobar? Pengacara Vidio Ungkap Fakta Sebenarnya

Budi Arista Romadhoni

Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:55 WIB
Cafe di Klaten Dituntut Gara-Gara Nobar? Pengacara Vidio Ungkap Fakta Sebenarnya
Suasana Alero Coffe & Eatary di Klaten. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Polemik kasus dugaan pelanggaran hak siar atau nonton bareng (nobar) ilegal Liga Inggris yang menjerat Cafe Alero di Klaten, Jawa Tengah, memasuki babak baru.

Pihak Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG) selaku pemegang lisensi eksklusif akhirnya buka suara untuk meluruskan sejumlah informasi yang beredar di publik.

Melalui kuasa hukumnya, Ebenezer Ginting dari Ginting Associates Law Office, ditegaskan bahwa langkah hukum yang diambil murni terkait aktivitas komersial tanpa izin, bukan menyasar kegiatan pribadi atau keluarga.

Ebenezer secara spesifik membantah narasi yang menyebut bahwa kasus ini bermula dari penayangan siaran di sebuah acara keluarga. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang telah dikantongi pihaknya.

"Adalah tidak benar pemberitaan yang mengatakan bahwa mereka dituntut karena penayangan Liga Inggris di acara halal bihalal keluarga di rumahnya," tegas Ebenezer Ginting dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa penindakan hukum terhadap Cafe Alero telah melalui proses yang berjenjang dan tidak dilakukan secara tiba-tiba. Upaya persuasif menjadi langkah pertama yang ditempuh oleh pihak Vidio dan IEG.

Informasi nobar di Klaten yang tersebar di Instagram, namun menimbulkan masalah soal hak siar. [Instagram]
Informasi nobar di Klaten yang tersebar di Instagram, namun menimbulkan masalah soal hak siar. [Instagram]

"Sebelum melangkah ke ranah pidana, telah ditempuh upaya hukum secara berjenjang, dimulai dengan somasi yang kemudian dilanjutkan dengan rencana pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak Cafe Alero," jelasnya.

Bahkan, menurut Ebenezer, sudah ada itikad baik dari pihak kafe untuk berkomunikasi.

"Ada pihak dari Cafe Alero yang telah menghubungi kami sebagai salah satu upaya proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut," tambahnya.

Namun, karena proses mediasi secara kekeluargaan itu tidak menemui titik terang atau kesepakatan, langkah hukum yang lebih serius terpaksa ditempuh.

Laporan pengaduan resmi pun dilayangkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Proses mediasi di kepolisian juga telah berjalan, di mana pihak Cafe Alero diwakili oleh seorang bernama Ibu Endang.

Ebenezer Ginting juga menggarisbawahi komitmen kliennya untuk menghormati proses hukum.

Di sisi lain, ia ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa penindakan hukum terkait hak siar memiliki sasaran yang jelas dan terukur.

"Kami juga ingin menegaskan bahwa penindakan atas pelanggaran hak siar selalu dilakukan secara selektif dan terukur. Acara keluarga, kegiatan sosial, maupun aktivitas non-komersial tidak pernah dikenakan sanksi. Fokus penindakan adalah pada pelaku usaha yang menggunakan konten eksklusif secara komersial tanpa izin resmi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Baik Berujung Petaka, Gelar Nobar Liga Inggris, Warkop di Aceh Ditagih Rp250 Juta

Niat Baik Berujung Petaka, Gelar Nobar Liga Inggris, Warkop di Aceh Ditagih Rp250 Juta

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:55 WIB

Duduk Perkara Kapten West Ham Kelahi dengan Fans Usai Dikalahkan Wolves

Duduk Perkara Kapten West Ham Kelahi dengan Fans Usai Dikalahkan Wolves

Bola | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:44 WIB

Gejog Lesung Bangkit, Klaten Gelar Festival Spektakuler Warisan Petani

Gejog Lesung Bangkit, Klaten Gelar Festival Spektakuler Warisan Petani

Video | Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB