Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka

Chandra Iswinarno

Senin, 01 September 2025 | 19:36 WIB
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
Mahasiswa Unri Khariq Anhar saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, ia ditangkap petugas Polda Metro Jaya. [Ist]

Suara.com - Kasus penangkapan pegiat media sosial Khariq Anhar mengungkap sebuah ironi dalam penegakan hukum, yakni korban teror digital justru berakhir menjadi tersangka. 

Persoalan tersebut dibahas dalam konferensi pers bertajuk 'Pembungkaman terhadap Pegiat Media Sosial' di Gedung YLBHI, Senin (1/9/2025).

Pengamat dari SafeNet Balqis Zakiyyah menuturkan bahwa sebelum dijerat UU ITE, Khariq telah menjadi target intimidasi. 

Ia menjadi korban doxxing, teror pesan teks, hingga penyebaran nomor telepon pribadinya.

Namun, kejanggalan terbesar adalah bocornya data pribadi Khariq saat ia justru sedang mencari perlindungan hukum.

“Bahkan foto saat Khariq melaporkan tindak pidana sebagai korban ke Polda, yang seharusnya disimpan polisi, justru tersebar di media sosial. Ini mempertanyakan keamanan kita saat melapor ke polisi,” ujar Balqis.

Puncak dari rangkaian peristiwa ini adalah penangkapan Khariq dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE, yang dinilai sebagai pasal karet. 

“Postingan di akun AMP itu adalah kritik satir, semacam meme atau tambahan catatan pada berita,” jelas Balqis, menegaskan tidak ada niat manipulasi.

Pegiat dari LBH Pers, Chikita Edrini menyebut kasus tersebut merupakan deja vu kriminalisasi. 

baca juga

“Ancaman pidananya delapan tahun, yang memungkinkan dia ditahan. Ini miris, di tengah kondisi demokrasi dan penegakan HAM yang carut-marut,” tegas Chikita.

Sebelumnya diberitakan, Khariq Anhar ditangkap oleh Polda Metro Jaya, yang dinilai lebih mirip aksi penculikan daripada penegakan hukum. 

Penangkapan ini disebut disertai pelanggaran prosedur dan dugaan kekerasan.

Pegiat LBH Pekanbaru, yang mendampingi Khariq, membeberkan kronologi penangkapan yang sewenang-wenang pada Jumat, 29 Agustus 2025.

"Khariq ditangkap jam 8 pagi di Bandara Soekarno Hatta, Terminal 1, tanpa surat tugas di awal. Dia dipiting dari belakang, diringkus ke mobil. Awalnya dia menolak ikut karena merasa ini penculikan," ujar Wilton dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Senin (1/9/2025).

Lebih lanjut, Wilton mengungkapkan bahwa Khariq bahkan diduga dianiaya di dalam mobil. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Bongkar Dugaan Kekerasan Aparat Saat Tangkap Aktivis Medsos Khariq Anhar

LBH Bongkar Dugaan Kekerasan Aparat Saat Tangkap Aktivis Medsos Khariq Anhar

News | Senin, 01 September 2025 | 19:18 WIB

Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri

Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri

News | Senin, 01 September 2025 | 16:01 WIB

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:57 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×