Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka

Chandra Iswinarno

Senin, 01 September 2025 | 19:36 WIB
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
Mahasiswa Unri Khariq Anhar saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, ia ditangkap petugas Polda Metro Jaya. [Ist]

Suara.com - Kasus penangkapan pegiat media sosial Khariq Anhar mengungkap sebuah ironi dalam penegakan hukum, yakni korban teror digital justru berakhir menjadi tersangka. 

Persoalan tersebut dibahas dalam konferensi pers bertajuk 'Pembungkaman terhadap Pegiat Media Sosial' di Gedung YLBHI, Senin (1/9/2025).

Pengamat dari SafeNet Balqis Zakiyyah menuturkan bahwa sebelum dijerat UU ITE, Khariq telah menjadi target intimidasi. 

Ia menjadi korban doxxing, teror pesan teks, hingga penyebaran nomor telepon pribadinya.

Namun, kejanggalan terbesar adalah bocornya data pribadi Khariq saat ia justru sedang mencari perlindungan hukum.

“Bahkan foto saat Khariq melaporkan tindak pidana sebagai korban ke Polda, yang seharusnya disimpan polisi, justru tersebar di media sosial. Ini mempertanyakan keamanan kita saat melapor ke polisi,” ujar Balqis.

Puncak dari rangkaian peristiwa ini adalah penangkapan Khariq dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE, yang dinilai sebagai pasal karet. 

“Postingan di akun AMP itu adalah kritik satir, semacam meme atau tambahan catatan pada berita,” jelas Balqis, menegaskan tidak ada niat manipulasi.

Pegiat dari LBH Pers, Chikita Edrini menyebut kasus tersebut merupakan deja vu kriminalisasi. 

baca juga

“Ancaman pidananya delapan tahun, yang memungkinkan dia ditahan. Ini miris, di tengah kondisi demokrasi dan penegakan HAM yang carut-marut,” tegas Chikita.

Sebelumnya diberitakan, Khariq Anhar ditangkap oleh Polda Metro Jaya, yang dinilai lebih mirip aksi penculikan daripada penegakan hukum. 

Penangkapan ini disebut disertai pelanggaran prosedur dan dugaan kekerasan.

Pegiat LBH Pekanbaru, yang mendampingi Khariq, membeberkan kronologi penangkapan yang sewenang-wenang pada Jumat, 29 Agustus 2025.

"Khariq ditangkap jam 8 pagi di Bandara Soekarno Hatta, Terminal 1, tanpa surat tugas di awal. Dia dipiting dari belakang, diringkus ke mobil. Awalnya dia menolak ikut karena merasa ini penculikan," ujar Wilton dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Senin (1/9/2025).

Lebih lanjut, Wilton mengungkapkan bahwa Khariq bahkan diduga dianiaya di dalam mobil. 

"Dia sempat berhenti dan diangkut kembali karena berontak, dan di dalam mobil dia mengaku mendapatkan kekerasan," tambahnya.

Rohim dari LBH Jakarta menegaskan bahwa saat penangkapan, polisi tidak mengenakan atribut lengkap dan tidak menunjukkan surat tugas. 

"Ini lebih mirip penculikan daripada penangkapan. Khariq tidak tahu dibawa oleh siapa," katanya.

Kejanggalan lain terungkap dari proses hukum yang super cepat. 

Laporan polisi masuk pada 27 Agustus, keesokan harinya Khariq langsung ditetapkan tersangka tanpa pernah dipanggil sebagai saksi, dan ditangkap pada 29 Agustus. 

"Proses penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana tidak terjadi, langsung penyidikan dan penangkapan," tegas Rohim.

Reporter : Maylaffayza Adinda Hollaoena

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Bongkar Dugaan Kekerasan Aparat Saat Tangkap Aktivis Medsos Khariq Anhar

LBH Bongkar Dugaan Kekerasan Aparat Saat Tangkap Aktivis Medsos Khariq Anhar

News | Senin, 01 September 2025 | 19:18 WIB

Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri

Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri

News | Senin, 01 September 2025 | 16:01 WIB

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:57 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×