Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

Rabu, 03 September 2025 | 20:15 WIB
Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kiri) saat bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]

17 Tuntutan Rakyat (Deadline: 5 September):

  1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

  2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

  3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

  4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.

  5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

  6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.

  7. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.

  8. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.

    Baca Juga: Akhirnya DPR Bertemu Mahasiswa, Bahas Kenaikan Tunjangan dan Investigasi Kerusuhan

  9. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

  10. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

  11. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.

  12. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

  13. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

  14. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?