- Pengacara Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang merendahkan wartawan saat konferensi pers kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Klarifikasi tersebut disampaikan melalui Instagram pada Senin, 20 Juli 2026, sebagai tanggapan atas sorotan PWI Pusat terhadap perilakunya.
- Hotman menjelaskan emosinya dipicu oleh pertanyaan berulang wartawan mengenai agenda tersembunyi institusi yang di luar kapasitas kewenangannya.
Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi terkait ucapannya kepada wartawan saat konferensi pers mengenai kasus korupsi kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hotman mengatakan ucapan "lu punya otak nggak sih?" yang viral di media tidak dapat dilepaskan dari konteks sesi tanya jawab saat itu. Menurutnya, ia telah berulang kali menyampaikan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi dari suatu institusi penegak hukum.
"Dengan ini saya menyatakan maaf yang sebesar-besarnya, atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak nggak sih'." kata Hotman melalui akun Instagram pribadinya yang dikutip pada Senin (20/7/2026).
Hotman menjelaskan, pemberitaan yang beredar hanya mengutip bagian akhir ucapannya tanpa memuat kronologi lengkap yang melatarbelakanginya.
![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/10/52751-jampidsus-febrie-adriansyah.jpg)
"Namun, perlu saya jelaskan yang dikutip oleh media hanya bagan akhirnya, tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan begitu, fakta kenyataannya adalah wartawan pertama bertanya kepada saya apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi, saya jawab saya tidak tau saya tidak punya kapasitas itu." jelasnya.
Menurut Hotman, situasi kemudian memanas ketika dirinya belum selesai menjawab pertanyaan pertama, namun wartawan lain kembali mengajukan pertanyaan mengenai dugaan adanya kekeliruan yang dilakukan instansi tersebut.
"Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya, 'apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan?' Akhirnya saya emosi, karena saya udah bolak balik saya tidak tau, akhirnya saya jawab 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya saya udah jawab tadi tidak tahu." kata Hotman.
Ia menegaskan tidak mungkin memberikan penilaian mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi di balik tindakan suatu lembaga penegak hukum karena bukan merupakan kewenangannya.
"Saya tidak mungkin menjawab hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum." jelasnya.
"Itu kira-kira kejadian sebenarnya." lanjut Hotman Paris.
Sebelumnya, ucapan Hotman Paris kepada wartawan menuai sorotan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menilai narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun hal itu tidak boleh disertai dengan tindakan yang merendahkan martabat profesi jurnalistik. PWI pun meminta Hotman memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf.