Pemerintah Respons Sorotan PBB Soal Pelanggaran HAM Saat Demo: Tanpa Diminta Pun Kami Sudah Bergerak

Bangun Santoso

Kamis, 04 September 2025 | 14:26 WIB
Pemerintah Respons Sorotan PBB Soal Pelanggaran HAM Saat Demo: Tanpa Diminta Pun Kami Sudah Bergerak
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto (tengah) didampingi Kakanwil Kemenham Sulsel Daniel Rumsowek (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai membesuk korban demonstrasi rusuh Budi Haryanto di Rumah Sakit Primaya, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Darwin Fatir.
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia mengklaim telah memulai penyelidikan
  • Kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan dijadikan contoh penanganan transparan
  • Pemerintah menegaskan komitmennya pada HAM

Suara.com - Pemerintah Indonesia memberikan respons tegas atas sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi selama rentetan demonstrasi berujung kerusuhan dalam sepekan terakhir.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto menyatakan bahwa pemerintah telah proaktif melakukan penyelidikan tanpa perlu menunggu desakan dari lembaga internasional.

Sikap ini disampaikan Mugiyanto usai menjenguk Budi Haryanto, salah seorang korban kerusuhan, di Rumah Sakit Primaya, Makassar, pada hari Kamis. Ia menegaskan bahwa investigasi sudah menjadi bagian dari tanggung jawab negara.

"Kita sedang melakukan itu (selidiki) dan kami ingin memastikan bahwa tanpa ada permintaan dari PBB pun, kami sudah melakukan upaya-upaya tersebut," kata Wamenham Mugiyanto sebagaimana dilansir Antara, Kamis (4/9/2025).

Mugiyanto menekankan bahwa pemerintah tidak tinggal diam ketika terjadi insiden kekerasan yang berpotensi melanggar HAM. Ia mencontohkan penanganan kasus tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang menurutnya telah diusut secara transparan dan bahkan disiarkan langsung.

"Saya pikir yang terjadi di Jakarta sudah (ditangani), terutama yang misalnya kasus meninggalnya saudara Affan. Itu sudah diselidiki secara terbuka, secara online, live, dan Kementerian Hak Asasi Manusia ikut memantau," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengawal kasus tersebut. Hasilnya, dua aparat kepolisian yang menjadi pelaku utama dalam insiden tabrakan tersebut telah dijatuhi sanksi etik terberat dari institusi mereka.

"Saya pikir putusan sudah diberikan, putusan etik, sudah diberhentikan. Saya pikir dalam hal itu kita sudah menjalankan apa yang harus dilakukan," tutur mantan aktivis 98 ini.

Menanggapi secara spesifik permintaan PBB terkait dugaan kekerasan selama unjuk rasa pada 25-30 Agustus 2025, Mugiyanto menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan pilar utama pemerintahan saat ini, bahkan sebelum adanya sorotan internasional.

baca juga

"Tadi sudah saya sampaikan, tanpa diminta PBB pun, kami sebagai negara, pemerintah Indonesia sebagai pemerintah yang menghormati hak asasi manusia, demokrasi. Karena demokrasi dan hak asasi manusia itu di Astacita pertama dari Presiden Prabowo, kami sudah menjalankan," ucapnya.

Pemerintah bahkan siap untuk memberikan penjelasan langsung di hadapan dunia internasional. Mugiyanto menyatakan kesiapannya untuk berangkat ke Jenewa jika diperlukan, guna memaparkan langkah-langkah yang telah diambil Indonesia dalam penegakan HAM.

"Kalau dirasa perlu, kami nanti akan datang ke Jenewa, ke Sidang Dewan HAM PBB pada akhir bulan ini. Nanti kami akan menjelaskan secara langsung hal-hal yang sudah kami lakukan," katanya.

"Tanpa menunggu, kami sebagai negara demokratis, sebagai negara yang sudah meratifikasi hampir semua instrumen HAM internasional utama. Kita sudah ratifikasi," tuturnya lagi.

Mantan Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) ini juga mengungkapkan adanya perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar penindakan hukum, terutama oleh aparat, berpegang teguh pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

"Jadi, Pak Presiden sudah sangat jelas dalam melakukan tindakan, terutama kepada aparat kepolisian untuk berpegangan pada ICCPR, Kovenan Hak Sipil dan Politik," tambahnya.

Menurutnya, ICCPR menjamin kebebasan berekspresi dan bersuara, namun harus dilakukan secara damai. Pemerintah, kata dia, bertugas melindungi hak tersebut sekaligus menindak tegas pelanggaran hukum untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

"Itu sudah dijamin oleh pemerintah, kita menghormati, kita melindungi. Yang dilakukan pemerintah hari ini kan, menangani, menindak yang memang melakukan pelanggaran hukum. Kalau hukum tidak ditegakkan, banyak korban berjatuhan, seperti Mas Budi ini dan korban lain yang meninggal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Suami Abigail Limuria? Pantas Cerdas, Ternyata Sama-Sama Lulusan Amerika

Siapa Suami Abigail Limuria? Pantas Cerdas, Ternyata Sama-Sama Lulusan Amerika

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 14:22 WIB

Ini Chat Ancaman yang Diterima Ferry Irwandi Usai Bahas Dalang Kerusuhan

Ini Chat Ancaman yang Diterima Ferry Irwandi Usai Bahas Dalang Kerusuhan

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 14:17 WIB

Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI

Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:03 WIB

5 Investasi yang Aman atau Safe Haven saat Kondisi Negara dan Ekonomi Bergejolak

5 Investasi yang Aman atau Safe Haven saat Kondisi Negara dan Ekonomi Bergejolak

Bisnis | Kamis, 04 September 2025 | 13:57 WIB

Brave Pink Hero Green Lovable App Tidak Bisa Download? Ini 3 Website Alternatifnya

Brave Pink Hero Green Lovable App Tidak Bisa Download? Ini 3 Website Alternatifnya

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 13:57 WIB

Ferry Irwandi Mulai Dapat Ancaman, Rumahnya Mau Digeruduk Puluhan Ribu Orang

Ferry Irwandi Mulai Dapat Ancaman, Rumahnya Mau Digeruduk Puluhan Ribu Orang

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 13:52 WIB

Makin Ditekan Makin Melawan! Delpedro Marhaen Tulis Surat di Penjara usai Dicap Provokator Kerusuhan

Makin Ditekan Makin Melawan! Delpedro Marhaen Tulis Surat di Penjara usai Dicap Provokator Kerusuhan

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:51 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×