2. Johnny G. Plate
Mantan Menkominfo ini divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, Rabu, 8 November 2023.
3. Idrus Marham
Menjabat sebagai Menteri Sosial hanya selama delapan bulan, Idrus divonis 2 tahun penjara dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
4. Imam Nahrawi
Mantan Menpora ini dihukum 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait dana hibah KONI.
5. Edhy Prabowo
Pengganti Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ini divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi atas kasus suap izin ekspor benih lobster (benur).
Baca Juga: Siapa Ayah Nadiem Makariem? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
6. Juliari Batubara
Menteri Sosial yang terbukti melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini divonis 12 tahun penjara.
7. Tom Lembong
Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ini divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula, sebelum akhirnya mendapat abolisi.