Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban

Yazir F, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 10 September 2025 | 12:13 WIB
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
Ustadz Khalid Basalamah (YouTube/Rahmatan Lil 'Alamin International Islamic Boarding School)
Baca 10 detik

Suara.com - Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di pusaran kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 mulai menemukan titik terang

Berbeda saat pemeriksaan pertama oleh KPK, Khalid kini blak-blakan. Ia yang merupakan Pemilik agen travel PT Zahra Oto Mandiri atau yang lebih dikenal sebagai Uhud Tour ini secara terbuka menyatakan bahwa dirinya adalah korban dalam pusaran kasus ini.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 September 2025, Ustaz Khalid Basalamah memberikan pernyataan kepada media.

"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud," ujar Ustaz Khalid.

Pengakuan ini sontak menarik perhatian publik, mengingat pada pemeriksaan sebelumnya, sang pendakwah masih terkesan tertutup. Kepada media waktu itu, ia hanya memberikan keterangan normatif, di mana wajib penuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik.

Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah membeberkan kronologi keterlibatannya. Ia mengaku pada awalnya berstatus sebagai jemaah haji furoda yang telah melunasi pembayaran dan siap untuk berangkat ke Tanah Suci.

Namun, Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, datang menawarkan visa melalui agen travel miliknya.

"Ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," ungkap Khalid.

Saat itu, Uhud Tour milik Khalid Basalamah belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga ia dan 122 jemaahnya terpaksa berangkat melalui PT Muhibbah.

baca juga

Ibnu Mas'ud meyakinkan Khalid bahwa kuota yang ditawarkannya adalah kuota tambahan resmi sebanyak 20.000 dari Kementerian Agama (Kemenag), yang saat itu dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Belakangan, terungkap bahwa alokasi kuota tersebut sarat dengan indikasi korupsi.

Terindikasi korupsi

KPK telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Kerajaan Arab Saudi untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya adalah 92% untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dengan demikian, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan hanya 1.600 untuk haji khusus.

Namun, pada praktiknya, kuota tersebut dibagi rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. "Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada," tegas Asep.

Penyimpangan inilah yang menjadi celah terjadinya korupsi. Dengan porsi kuota haji khusus yang membengkak, potensi keuntungan bagi agen-agen travel yang "bermain" pun menjadi sangat besar. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada biaya dan subsidi haji bagi jemaah reguler.

Negara kehilangan potensi pengelolaan dana manfaat dari 8.400 jemaah reguler yang seharusnya bisa digunakan untuk menyubsidi biaya haji bagi jemaah lainnya.

KPK terus mendalami kasus ini dan telah menyita sejumlah aset, termasuk dua rumah senilai Rp6,5 miliar dari seorang ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah diperiksa sebagai saksi. KPK menduga aliran dana korupsi ini mengalir secara berjenjang, melibatkan oknum pejabat di berbagai tingkatan di Kemenag.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:06 WIB

Bajak Laut Sebut USD406 Ribu Titipan Asrul ke Gus Alex Dipakai untuk Pansus Haji

Bajak Laut Sebut USD406 Ribu Titipan Asrul ke Gus Alex Dipakai untuk Pansus Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:31 WIB

Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji

Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang

Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Terkini

Menyingkap Filosofis dan Makna Tersirat di Balik Film The Sheep Detectives

Menyingkap Filosofis dan Makna Tersirat di Balik Film The Sheep Detectives

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:35 WIB

Eks PSIM Yogyakarta Ungkap Sisi Gila Sepak Bola Indonesia: Sampai Tak Bisa Keluar Rumah

Eks PSIM Yogyakarta Ungkap Sisi Gila Sepak Bola Indonesia: Sampai Tak Bisa Keluar Rumah

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 15:34 WIB

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Health | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Koleksi Terbatas BRIZZI x Arkiv Wajib Dimiliki Kolektor

Koleksi Terbatas BRIZZI x Arkiv Wajib Dimiliki Kolektor

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:31 WIB

94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Audit Besar-besaran

94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Audit Besar-besaran

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:29 WIB

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:27 WIB

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:26 WIB

Sensai Berkendara Mobil Listrik Toyota bZ4X Touring saat Harus Melibas Jalur Off-Road

Sensai Berkendara Mobil Listrik Toyota bZ4X Touring saat Harus Melibas Jalur Off-Road

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 15:25 WIB

×