Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 18 September 2025 | 11:58 WIB
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau yang akrab disapa Tutut Soeharto. (Ist)
Baca 10 detik
  • Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto) secara resmi menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN Jakarta
  • Penyebab dan objek gugatan masih menjadi misteri besar
  • Kementerian Keuangan selaku pihak tergugat mengaku belum menerima surat atau informasi resmi mengenai gugatan tersebut

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Cendana. Putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau yang akrab disapa Tutut Soeharto, secara resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025.

Langkah hukum yang diambil oleh Tutut Soeharto ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, Purbaya Yudhi Sadewa belum genap sebulan menduduki kursi Menteri Keuangan, namun sudah harus berhadapan dengan gugatan dari salah satu tokoh paling berpengaruh di era Orde Baru.

Hingga saat ini, penyebab pasti di balik gugatan tersebut masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, status perkara saat ini masih dalam tahap pemeriksaan persiapan. Namun, tidak ada detail spesifik mengenai objek sengketa yang menjadi dasar gugatan Tutut.

Dalam kolom klasifikasi perkara, SIPP PTUN Jakarta hanya mencantumkan keterangan singkat yang justru semakin menambah rasa penasaran.

"Klasifikasi Perkara: Lain-lain," begitu yang tertulis dalam bagian data umum yang tercantum dalam SIPP PTUN Jakarta, dikutip Kamis (18/9/2025).

Minimnya informasi ini membuat publik hanya bisa berspekulasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi antara Tutut Soeharto dan Kementerian Keuangan. Pihak pengadilan juga belum menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara ini, begitu pula dengan panitera dan jurusita pengganti.
Jadwal sidang perdana pun belum diumumkan secara resmi, meskipun jadwal pemeriksaan persiapan telah ditetapkan pada Selasa, 23 September 2025.

Satu-satunya detail finansial yang terungkap adalah Tutut Soeharto telah membayarkan panjar biaya perkara sebesar Rp900 ribu saat mendaftarkan gugatannya pekan lalu.

Di sisi lain, pihak tergugat, yakni Kementerian Keuangan, mengaku belum mengetahui apa pun terkait gugatan ini. Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau detail gugatan yang dilayangkan kepada Menteri Purbaya.

"Belum tahu (tuntutan soal apa). Sampai semalam kita cek, tapi belum ada surat terkait hal tersebut ke Kementerian Keuangan," kata Deni, dikutip Kamis (18/9/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?

Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?

News | Kamis, 18 September 2025 | 11:23 WIB

Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya

Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya

News | Kamis, 18 September 2025 | 11:11 WIB

Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!

Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 15:07 WIB

Tak Suka Glamor, Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya Curi Perhatian Publik

Tak Suka Glamor, Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya Curi Perhatian Publik

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 13:37 WIB

DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!

DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 13:29 WIB

Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana

Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana

News | Rabu, 17 September 2025 | 09:24 WIB

Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!

Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 07:34 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB