5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 21 September 2025 | 13:31 WIB
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
Anggota Brimob penumpang Rantis, pelaku pelindasan terhadap pengemudi ojek online. [ANTARA FOTO/Fauzan]
  • Propam Mabes Polri sebelumnya telah lebih dahulu menggelar sidang etik terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.

  • Kelima anggota Brimob tersebut, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

  • Terkait proses pidana terhadap Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat hingga kekinian menurut Trunoyudo masih dalam proses.

Suara.com - Propam Mabes Polri akan menggelar sidang etik terhadap lima anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan rantis pelindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21).

Kelima anggota Brimob tersebut, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut sidang etik terhadap kelima anggota Brimob tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan.

"Pada minggu keempat nanti kami akan sampaikan sama Propam," kata Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Minggu (21/9/2025).

Sementara terkait proses pidana terhadap Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat hingga kekinian menurut Trunoyudo masih dalam proses.

"Perkembangannya gimana nanti saya tanya dulu," katanya.

Ajukan Banding

Propam Mabes Polri sebelumnya telah lebih dahulu menggelar sidang etik terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.

Dalam sidang tersebut, Kompol Cosmas selaku Komandan Batalyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob yang berada di samping Bripka Rohmat selaku sopir rantis disanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Mobil rantis Brimob melindas ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat saat aksi tolak DPR [Ist]
Mobil rantis Brimob melindas ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat saat aksi tolak DPR [Ist]

Sementara Bripka Rohmat dijatuhi hukuman mutasi dengan demosi selama tujuh tahun sesuai masa dinasnya. Tak terima dengan putusan tersebut, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat pun mengajukan banding.

Sedangkan lima anggota lainnya, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David belum menjalani sidang etik.

Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto sempat menyampaikan bahwa kelima anggota yang duduk berada di barisan belakang rantis tersebut dapat dikategorikan melakukan pelanggaran etik tingkat sedang.

Mereka dapat diancam sanksi berupa penempatan khusus, mutasi/demosi, penundaan pangkat, atau penundaan pendidikan.

"Semua keputusan akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan," katanya pada Senin (1/9/2025) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Goto Gelar Doa Lintas Agama: Habib Jafar hingga Bhikkhu Bhadra Doakan Persatuan dan Keluarga Affan

Goto Gelar Doa Lintas Agama: Habib Jafar hingga Bhikkhu Bhadra Doakan Persatuan dan Keluarga Affan

Tekno | Jum'at, 12 September 2025 | 22:22 WIB

Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR

Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR

News | Jum'at, 12 September 2025 | 18:24 WIB

Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob

Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob

News | Kamis, 11 September 2025 | 19:17 WIB

Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan

Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan

News | Kamis, 11 September 2025 | 18:58 WIB

Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri

Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri

News | Kamis, 11 September 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB