Baca 10 detik
- Komisi XIII DPR mendesak Menteri Luar Negeri membentuk tim investigasi independen terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
- Pembentukan tim independen ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas.
- Komisi XIII DPR mendesak Menteri HAM mengambil langkah lebih lanjut untuk permintaan permohonon melakukan ekshumasi.
"Terus terang sebagai orang tua di Yogyakarta, saya tidak tahu harus ke mana saya harus menyampaikan hal itu," katanya.
Berkat arahan dan perkenalan dengan seorang penasihat hukum, keluarga akhirnya menemukan wadah untuk menyampaikan keluh kesah dan mencari bantuan.
Subaryono menjelaskan bahwa penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu pun belum bisa menenangkan keluarga.