Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil

Selasa, 30 September 2025 | 19:15 WIB
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
Putra Presiden ketiga BJ Habibie, Ilham Habibie menyambangi KPK menyerahkan uang cicilan pembelian Mercy milik ayahnya yang akan dibeli Ridwan Kamil. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK sita uang cicilan mobil warisan BJ Habibie.

  • Uang diduga berasal dari hasil korupsi Ridwan Kamil.

  • Mobil batal jadi milik RK, dikembalikan ke keluarga Habibie.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI