Dian Sandi PSI Pasang Badan, Sebut Penggugat Ijazah Gibran Bahayakan Hubungan RI-Singapura

Bangun Santoso

Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:22 WIB
Dian Sandi PSI Pasang Badan, Sebut Penggugat Ijazah Gibran Bahayakan Hubungan RI-Singapura
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama diperiksa polisi. (Antara)
baca 10 detik
  • Politisi PSI Dian Sandi Utama menilai gugatan terhadap ijazah Gibran Rakabuming Raka berbahaya bagi Indonesia 
  • Dian Sandi menuduh para penggugat telah menghina integritas institusi pendidikan luar negeri
  • Roy Suryo menegaskan persoalan ijazah ini menyangkut keabsahan syarat pencalonan wapres

Suara.com - Polemik hukum yang menyasar keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian memanas dan kini menyeret isu hubungan diplomasi antarnegara. Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, angkat bicara dengan nada tinggi.

Ia memperingatkan bahwa upaya menggugat dokumen pendidikan tersebut dapat membawa dampak serius yang membahayakan posisi Indonesia di kancah internasional.

Setelah sebelumnya isu serupa menimpa Presiden Jokowi, kini giliran Gibran yang dokumen pendidikannya dipermasalahkan. Dian Sandi, yang baru menjabat sebagai Direktorat Diseminasi Informasi dan Media Sosial DPP PSI, menilai langkah ini bukan lagi sekadar kritik, melainkan sebuah serangan sistematis yang merugikan bangsa.

“Penggugat ijazah Pak Jokowi dan Mas Gibran ini sangat berbahaya untuk Indonesia,” ujar Dian melalui akun media sosial X @DianSandiU, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut telah berevolusi dari sekadar menyerang institusi dalam negeri menjadi serangan terhadap lembaga pendidikan asing yang memiliki reputasi tinggi. Hal ini, kata Dian, bisa memicu ketegangan diplomatik yang tidak perlu.

“Kemarin menghina institusi pendidikan dalam negeri, sekarang menghina institusi pendidikan luar negeri," tutur Dian. "Bahaya untuk hubungan Indonesia dengan negara-negara yang selama ini sudah terjalin sangat baik,” sambungnya.

Dian secara spesifik menunjuk Singapura, negara tempat Gibran menempuh sebagian pendidikannya, sebagai contoh. Ia menggambarkan Singapura sebagai negara yang sangat bertumpu pada integritas, terutama dalam sektor pendidikan. Meragukan ijazah dari lembaga pendidikan di sana sama saja dengan menuduh mereka bisa "dibeli".

“Singapura itu negara kecil, kampus di sana sedikit, mereka bertahan karena integritas," katanya.

"Orang Indonesia yang menghina-hina seolah mereka bisa dibeli, bisa membuat hubungan kedua negara menjadi buruk,” tandas Dian.

baca juga

Ia juga menyindir para pihak yang meragukan bukti kelulusan Gibran, padahal dokumentasi resmi seperti foto wisuda sudah terpampang jelas di almamaternya.

“Kalian meragukan ijazah yang mereka keluarkan, kalian ragukan Gibran yang photo wisudanya terpampang di kampus. Apa itu tidak namanya menjelekkan institusi pendidikan mereka?," kuncinya.

Di sisi lain, pakar telematika Roy Suryo menjadi salah satu tokoh yang paling vokal mempersoalkan hal ini. Menurutnya, masalah utama bukan pada isu yang beredar di media sosial, melainkan pada pemenuhan syarat formal pencalonan wapres sesuai undang-undang.

Roy merujuk pada UU Pemilu No 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf r dan Peraturan KPU No 19 Tahun 2023, yang mensyaratkan calon minimal berijazah SMA atau sederajat. Ia menekankan bahwa status "sederajat" harus ditetapkan melalui mekanisme penyetaraan resmi dari pemerintah.

“Jelas ada penjelasan bahwa sederajat yang dimaksud berarti ijazah harus diakui setara SMA melalui keputusan penyetaraan resmi dari Kemendikmenjur atau Kemenag," ujar Roy.

"Bukan sekadar surat keterangan yang tidak memiliki kekuatan hukum,” tambahnya.

Roy secara khusus menyoroti surat penyetaraan bernomor 9149/D.DI/KS/2019 yang terbit pada 6 Agustus 2019. Ia menduga surat tersebut hanya didasarkan pada fotokopi rapor tanpa dokumen pendukung yang sah, dan menyebutnya sebagai "keajaiban dunia ke-9".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Satu-satunya Cara, Mundur!", Drama Ijazah Gibran Makin Rumit, Penggugat Tolak Berdamai

"Satu-satunya Cara, Mundur!", Drama Ijazah Gibran Makin Rumit, Penggugat Tolak Berdamai

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:11 WIB

Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?

Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?

News | Selasa, 30 September 2025 | 18:32 WIB

Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri

Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri

News | Selasa, 30 September 2025 | 18:18 WIB

Heboh Pengakuan dari Australia: Gibran Lulusan UTS Insearch Setara Bimbel atau SMA?

Heboh Pengakuan dari Australia: Gibran Lulusan UTS Insearch Setara Bimbel atau SMA?

Lifestyle | Selasa, 30 September 2025 | 16:05 WIB

Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar

Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar

News | Selasa, 30 September 2025 | 14:51 WIB

Siapa Ikhsan Katonde? Sebut Gibran Cuma Kursus Beberapa Bulan di Australia

Siapa Ikhsan Katonde? Sebut Gibran Cuma Kursus Beberapa Bulan di Australia

Tekno | Selasa, 30 September 2025 | 14:24 WIB

Misteri Ijazah Gibran 'Go International', Kini Jadi Gosip Panas WNI di Australia!

Misteri Ijazah Gibran 'Go International', Kini Jadi Gosip Panas WNI di Australia!

Your Say | Selasa, 30 September 2025 | 11:41 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×