Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:58 WIB
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
Ilustrasi pembacokan dengan menggunakan senjata tajam. [Ist]
Baca 10 detik
  • Keributan antar kelompok pemuda di Kafe Bmart, Kemayoran, Jakarta Pusat, berujung maut.
  • Pemuda 22 tahun yang bekerja sebagai sekuriti, meninggal dunia akibat luka bacok.
  • Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku diketahui membawa senjata tajam yang sebelumnya disimpan di sepeda motor mereka.

Suara.com - Keributan antar kelompok pemuda di Kafe Bmart, Kemayoran, Jakarta Pusat, berakhir tragis. Seorang pemuda bernama Herdyarca Tarnadi (22) tewas mengenaskan setelah menderita luka bacok, sementara dua rekannya mengalami luka serius.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra menjelaskan insiden berdarah itu terjadi pada Kamis (2/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.45 WIB.

Keributan bermula saat para pelaku yang sedang berjoget sambil mengonsumsi minuman keras bersenggolan dengan kelompok korban.

"Lalu terjadi cekcok dengan kelompok korban. Meski sempat dilerai oleh pihak keamanan, perselisihan berlanjut di area parkir dan berujung pengeroyokan,” kata Roby kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Akibat keributan itu Herdyarca, pemuda 22 tahun yang bekerja sebagai sekuriti, meninggal dunia akibat luka bacok di bagian dada kanan, serta luka lain pada wajah, lengan, punggung, dan kepala.

Sementara dua rekannya, Chairul Hidyat (22) dan Firman Ahyar (22) hingga kekinian masih dirawrat akibat luka serius pada bagian leher, pinggang, punggung, serta tangan.

Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku berinisial RM, B, P, Z, F, E, dan FR alias Inguy.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui membawa senjata tajam yang sebelumnya disimpan di sepeda motor mereka.

“Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Roby.

Baca Juga: Art Jakarta 2025: Lebih dari Sekadar Pameran, Ini Cara Mendukung Ekosistem Seni Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI