Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:58 WIB
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
Ilustrasi pembacokan dengan menggunakan senjata tajam. [Ist]
baca 10 detik
  • Keributan antar kelompok pemuda di Kafe Bmart, Kemayoran, Jakarta Pusat, berujung maut.
  • Pemuda 22 tahun yang bekerja sebagai sekuriti, meninggal dunia akibat luka bacok.
  • Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku diketahui membawa senjata tajam yang sebelumnya disimpan di sepeda motor mereka.

Suara.com - Keributan antar kelompok pemuda di Kafe Bmart, Kemayoran, Jakarta Pusat, berakhir tragis. Seorang pemuda bernama Herdyarca Tarnadi (22) tewas mengenaskan setelah menderita luka bacok, sementara dua rekannya mengalami luka serius.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra menjelaskan insiden berdarah itu terjadi pada Kamis (2/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.45 WIB.

Keributan bermula saat para pelaku yang sedang berjoget sambil mengonsumsi minuman keras bersenggolan dengan kelompok korban.

"Lalu terjadi cekcok dengan kelompok korban. Meski sempat dilerai oleh pihak keamanan, perselisihan berlanjut di area parkir dan berujung pengeroyokan,” kata Roby kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Akibat keributan itu Herdyarca, pemuda 22 tahun yang bekerja sebagai sekuriti, meninggal dunia akibat luka bacok di bagian dada kanan, serta luka lain pada wajah, lengan, punggung, dan kepala.

Sementara dua rekannya, Chairul Hidyat (22) dan Firman Ahyar (22) hingga kekinian masih dirawrat akibat luka serius pada bagian leher, pinggang, punggung, serta tangan.

Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku berinisial RM, B, P, Z, F, E, dan FR alias Inguy.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui membawa senjata tajam yang sebelumnya disimpan di sepeda motor mereka.

“Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Roby.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler!

Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler!

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:45 WIB

Mauricio Souza Pastikan Kekalahan Persija dari PSM Tidak Akan Ganggu Konsistensi Tim Musim Ini

Mauricio Souza Pastikan Kekalahan Persija dari PSM Tidak Akan Ganggu Konsistensi Tim Musim Ini

Bola | Senin, 22 September 2025 | 06:16 WIB

Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!

Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!

News | Sabtu, 20 September 2025 | 12:28 WIB

Art Jakarta 2025: Lebih dari Sekadar Pameran, Ini Cara Mendukung Ekosistem Seni Indonesia

Art Jakarta 2025: Lebih dari Sekadar Pameran, Ini Cara Mendukung Ekosistem Seni Indonesia

Your Say | Kamis, 11 September 2025 | 13:57 WIB

Persija Jakarta Perkuat Mental Laga Tandang saat Libur Kompetisi

Persija Jakarta Perkuat Mental Laga Tandang saat Libur Kompetisi

Bola | Senin, 08 September 2025 | 17:44 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×