Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditahan Kejagung. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Chairul mengatakan ada kerugian keuangan negara saja belum tentu korupsi.
  • Pembuktian korupsi membutuhkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian keuangan negara.
  • Sidang praperadilan Nadiem guna menguji keabsahan status tersangka dalam perkara program digitalisasi pendidikan.

Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menyebut pentingnya audit kerugian keuangan negara terkait perkara korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop berbasis chromebook.

Hal ini dinyatakan oleh Chairul Huda dalam sidang praperadilan dengan tersangka eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

"Ada kerugian keuangan negara saja belum tentu korupsi, gedung pengadilan ini terbakar, merugikan negara, rugi, tapi apakah karena korupsi? Makanya penting sekali adanya audit menghubungkan antara kerugian tersebut dengan sebab-sebab melawan hukum mengenai hal itu," jelasnya di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Selasa (7/10/2025).

Sehingga, lanjut Chairul, kerugian negara menjadi penting dalam pembuktian sebagaimana dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Ia menyebut jika ada kerugian keuangan negara belum tentu ada tindakan korupsi.

Sebabnya, Chairul menyatakan pembuktian korupsi membutuhkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Audit BPK merupakan legalitas atas bukti kerugian keuangan negara tersebut.

"Jadi kalau misalnya ada hasil audit dari auditor tadi, itulah bukti surat. Itu saja sudah menjadi dasar yang cukup untuk mengatakan ada alat bukti, dan kalau itu dikeluarkan oleh mereka yang kompeten, yang berwenang, itu menjadi sah,” katanya.

“Kalau dikeluarkan oleh BPKP saja tanpa pengesahan BPK misalnya, itu adalah alat bukti, tapi belum menjadi alat bukti yang sah," Chairul menambahkan.

Sidang praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
Sidang praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

Ajukan Praperadilan

Sebelumnya Nadiem Makarim mengajukan dan tengah menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang tersebut guna menguji keabsahan status tersangka dalam perkara program digitalisasi pendidikan.

Sidang kali ini merupakan pembuktian. Kubu Nadiem membawa setumpuk berkas yang kemudian diserahkan kepada hakim tunggal, I Ketut Darpawan.

Dalam ruang sidang, hadir orangtua Nadiem, yakni ibunya Atika Algadri, ayah Nadiem Nono Anwar, dan istrinya Franka Franklin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem

Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:01 WIB

Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel

Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:44 WIB

Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim

Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya

Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 19:27 WIB

Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!

Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 16:13 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB