Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:05 WIB
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan pencopotan eks Kajari Jakbar Hendri Antoro bisa berujung pada pemecatan. [Suara.com/Faqih]
  • Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro resmi dicopot jabatannya.

  • Buntut anak buahnya 'tilap' uang barang bukti korban trading.

  • Jaksa penuntut umum diduga 'main mata' dengan pengacara korban.

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, secara resmi dicopot dari jabatannya. Meski begitu, nasib Hendri saat ini berada di ujung tanduk dalam kariernya sebagai jaksa.

Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memberhentikannya secara permanen dari profesi tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa meskipun Hendri saat ini baru dicopot dari jabatannya, proses hukum internal masih terus berjalan.

Ia tidak menutup kemungkinan Hendri bisa dipecat secara permanen dari profesi jaksa.

"Sudah diproses internal," kata Anang, Kamis (9/10/2025).

Saat ditanya apakah Hendri terancam dipecat, Anang hanya menjawab singkat.

"Iya, nanti."

Sebelumnya diberitakan, Kejagung mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat terkait dugaan korupsi tilap uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Dalam perkara tilap tersebut, melibatkan seorang mantan jaksa yang menangani perkara tersebut, Azam Akhmad Akhsya.

Dalam dakwaan Azam, muncul nama Hendri Antoro selalu Kajari Jakarta Barat, yang disebut-sebut menerima aliran uang Rp 500 juta hasil tilap barang bukti.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, saat ini posisi Hendri Antoro telah digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Plt-nya sudah [ditunjuk]. Plt-nya kan Aspidsus, ada," ucap Anang, di Kejaksaan Agung, Rabu (8/10/2025).

Anang menuturkan, jika Hendri dicopot dari jabatannya sejak 3 pekan silam. Atau sekitar tanggal 15 September lalu.

"Ya, baru-baru kayaknya, 15 (September)," ucap dia.

Hendri sebelumnya sempat membantah jika dirinya mendapat aliran uang dari Azam terkait tilap uang investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Ia mengeklaim, jika seluruh uang barang bukti perkara robot trading Fahrenheit telah dikembalikan sesuai dengan putusan.

"Kami telah mengembalikan barang bukti sebagaimana putusan hakim sesuai ketentuan," ujar Hendri, Senin (19/5/2025) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!

Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:16 WIB

Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar

Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:14 WIB

Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam

Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB