Geger Tower Pekerja Proyek IKN Ludes Terbakar: Bagaimana Kronologi dan Apa Pemicunya?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 14:35 WIB
Geger Tower Pekerja Proyek IKN Ludes Terbakar: Bagaimana Kronologi dan Apa Pemicunya?
Penampakan gedung hunian pekerja IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang terbakar pada Rabu (1/102025). ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN
  • Tower 14, gedung yang dihuni para pekerja proyek IKN ludes terbakar
  • Penyebab kebakaran tower pekerja IKN itu belum diketahui
  • Polisi masih menunggu hasil puslabfor untuk memastikan penyebab dari kebakaran gedung tersebut. 

Suara.com - Tower 14, gedung yang dihuni para pekerja konstruksi proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (1/10/2025) ludes terbakarnya. Penyebab dari insiden kebakaran tower pekerja IKN itu pun belum terungkap. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Yuliyanto mengeklaim jika hingga saat ini polisi menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung tersebut. 

"Kepolisian pasti akan segera mengumumkan hasil uji laboratorium begitu hasilnya diterima dari tim ahli forensik," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (10/10/2025).

Menurutnya, seluruh karyawan dan pekerja terdampak kebakaran telah direlokasi ke blok hunian lain yang tidak terdampak.

Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi juga masih dilakukan untuk memastikan kronologi secara lengkap sebelum hasil laboratorium forensik (labfor) keluar.

Kepolisian Resor Penajam Paser Utara juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

Sekitar 15 orang telah dimintai keterangan, mulai dari petugas keamanan, penghuni tower pekerja, hingga warga yang ikut membantu memadamkan api saat kejadian.

"Hasil labfor akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kebakaran, apakah kelalaian, korsleting listrik, atau bahkan ada unsur pidana," katanya.

Polda Jatim menerjunkan tim ahli forensik untuk mengambil sejumlah sampel penting di lokasi kejadian, beberapa benda sisa kebakaran, mulai dari abu di titik yang diduga sebagai sumber api, hingga potongan kabel yang terbakar.

Seluruh sampel yang diambil di lokasi kebakaran tersebut, menurut dia, telah dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Polda Kaltim dan Polda Jatim kolaborasi memastikan penyebab kebakaran hunian pekerja IKN agar mendapatkan hasil investigasi yang lebih akurat.

Personel Polda Kaltim dan Polda Jatim kerja sama melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali lebih dalam penyebab kebakaran hunian pekerja IKN tersebut, kata Yuliyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!

Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 11:22 WIB

4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!

4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 10:32 WIB

Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong

Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 09:48 WIB

Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!

Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:40 WIB

Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!

Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:44 WIB

Terkini

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB