Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:44 WIB
Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!
Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya! (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
baca 10 detik
  • Nadiem Makarim kini pasrah usai gugatan praperadilan ditolak hakim
  • Nadiem mengaku dirinya kini hanya bisa berdoa
  • Imbas gugatan ditolak, Nadiem pun tetap berstatus tersangka atas kasus korupsi chromebook 

Suara.com - Mantan Menristekdikti Nadiem Makarim mengaku pasrah setelah gugatan praperadilannya atas kasus korupsi laptop Chromebook ditolak mentah-mentah oleh hakim. Kekinian, Nadiem Makarim mengaku hanya bisa berdoa atas penetapan statusnya sebagai tersangka. 

Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa, hari ini.

“Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya. Mohon doanya. Terima kasih,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan kedatangan Nadiem ke Gedung Jampidsus pada siang hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

“Iya, hari ini diperiksa sebagai tersangka,” katanya.

Praperadilan Nadiem Makarim

Diketahui, Nadiem Makarim sebelumnya mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Kuasa hukum Nadiem menilai penetapan kliennya sebagai tersangka cacat hukum lantaran dilakukan tanpa minimal dua bukti permulaan yang disertai pemeriksaan calon tersangka sebagaimana disyaratkan Pasal 184 KUHAP Jo.. Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.

Gugatan Ditolak Hakim

baca juga

Dalam sidang putusan permohonan praperadilan, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejagung telah dilaksanakan berdasarkan prosedur menurut hukum acara pidana sehingga sah menurut hukum.

“Secara formal, termohon (Kejagung) telah memiliki empat alat bukti yang sah menurut ketentuan Pasal 184 KUHAP sebagai dasar untuk menetapkan pemohon (Nadiem Makarim) sebagai tersangka,” katanya.

Selain itu, Ketut juga menyatakan bahwa penahanan terhadap Nadiem Makarim sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!

Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:13 WIB

Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!

Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati

Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang

Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 16:28 WIB

Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'

Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Terkini

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

×