Sidang ASDP, Eks Bawahan Kenang Ira Puspadewi Berantas Preman dan Ajarkan Zero Fraud

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:08 WIB
Sidang ASDP, Eks Bawahan Kenang Ira Puspadewi Berantas Preman dan Ajarkan Zero Fraud
Sebanyak 6 saksi a de charge dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT ASDP Ferry Indonesia, Kamis (16/10/2025).
  • Saksi menangis saat membela mantan direksi ASDP di sidang korupsi.
  • Para saksi memuji integritas dan terobosan para terdakwa selama memimpin.
  • Tiga mantan direksi ASDP didakwa merugikan negara Rp1,253 triliun.

Suara.com - Pemandangan tak biasa dan penuh emosi tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis siang (16/10/2025).

Suasana haru menyelimuti jalannya persidangan kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry Indonesia, yang menjerat tiga mantan direksi sebagai terdakwa.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, serta dua direksi lainnya, M Yusuf Hadi dan Harry MAC.

Jaksa penuntut umum menuduh ketiganya telah merugikan negara sebesar Rp1,253 triliun.

Namun, agenda pemeriksaan enam orang saksi a de charge atau saksi yang meringankan,justru mengubah suasana sidang menjadi panggung pembelaan yang diwarnai isak tangis.

Momen puncak terjadi saat terdakwa Ira Puspadewi, dengan suara bergetar, bertanya kepada para saksi—yang notabene adalah mantan bawahannya—mengapa mereka bersedia hadir di persidangan, padahal para terdakwa bukan lagi atasan mereka di ASDP.

Jawaban yang datang justru memicu tangis di ruang sidang.

Salah satu kesaksian paling menyentuh datang dari Zulpidhon, Senior General Manager Regional IV ASDP.

Meski dalam kondisi kesehatan yang tidak prima, ia memaksakan diri untuk hadir memberikan dukungan moral dan kesaksian.

“Hakim Yang Mulia, dokter bilang seharusnya beristirahat karena baru saja operasi jantung. Tapi saya rela datang ke sidang ini demi memberikan kesaksian untuk Ibu Ira, Pak Yusuf dan Pak Harry,” kata Zulpidhon.

Suaranya patah-patah karena haru dan dibumbui isak tangis.

Pembelaan tulus juga datang dari saksi lain, Muhamad Ilham Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Vice President Perencanaan Korporasi ASDP.

Sambil terisak, ia mempertanyakan logika di balik kasus ini dan menyuarakan kekhawatirannya terhadap nasib talenta BUMN di masa depan.

“Saya tahu dan yakin Ibu Ira, Pak Yusuf dan Pak Harry adalah orang baik yang ingin memajukan BUMN. Saya tahu tidak ada kick back (yang suap). Belasan tahun sudah memimpin perusahaan di luar negeri (Amerika Serikat), kenapa dikriminalisasi? Bagaimana nasib talenta-talenta BUMN yang baik-baik kalau begini?” tanya Ilham Fauzi.

Ajaran 'Zero Fraud' dan Terobosan Pemberantasan Preman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:17 WIB

Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang

Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB

Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik

Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:34 WIB

La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik

La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:23 WIB