Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:12 WIB
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
Kuasa hukum PT PMM Poltak Silitonga (kanan) di Kejaksaan Agung, Jumat (29/5/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Pengacara PT PMM mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat (5/6/2026) untuk menanyakan kelanjutan proses hukum penyitaan 15 kontainer tambang.
  • PT PMM merasa dirugikan karena tidak menerima berkas penyitaan resmi meskipun terus dituntut pertanggungjawaban oleh pihak konsumen pemesan.
  • Satgas PKH menyita 15 kontainer karena adanya pelanggaran aturan ekspor serta dugaan modus penyelundupan untuk mengelabui deteksi aparat hukum.

Suara.com - Pengacara PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (5/6/2026).

Poltak mengatakan, kedatangannya guna menindaklanjuti kasus penyegelan 15 kontainer berisi hasil tambang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sebab hingga kini, proses hukum kasus itu pun disebut belum berjalan.

Poltak mengaku, akibat penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung, PT PMM sampai saat ini terus dimintai pertanggungjawaban oleh konsumen pemesan hasil tambang tersebut. Karenanya Poltak ingin meminta kejelasan ke Kejaksaan Agung, meskipun belum menemui hasil.

"Tetapi sampai saat ini pelimpahan berkas juga tidak ada ke kita, berita penyitaan juga tidak ada. Penahanan juga terhadap barang kita itu tidak ada, sama sekali kita tidak ada berkas," kata Poltak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (5/6/2026).

Sejauh ini, PT PMM hanya bisa melakukan investigasi internal untuk menelusuri kasus ini. Kemudian, ditemukan adanya dugaan penyelundupan.

"Bahwa penangkapan yang terjadi terhadap barang kami itu adalah ulah daripada penyelundup. Ulah daripada dugaan penyelundup,” ujar dia.

“Kami sudah dapat informasi bahwa mereka itu melakukan itu hanya untuk menutupi kejelekan mereka, pekerjaan mereka yang selama ini telah melakukan dugaan penyelundupan terhadap barang-barang tambang," jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menegaskan jika 15 dari 25 kontainer milik PT PMM disita bukan hanya karena kandungan radioaktifnya saja.

"Berdasarkan tata niaga peraturan ekspor yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ya, lepas dari materi muatannya apa, ya pasir jarang itu termasuk komoditi yang dilarang dilakukan ekspor. Nah, itu ya," kata Barita.

baca juga

Barita menegaskan, dalam kasus ini juga penindakan hanya dilakukan kepada 15 kontainer yang tidak sesuai dengan dokumennya. Sedangkan 10 kontainer lainnya telah diperbolehkan untuk dikirim usai mengantongi izin.

Sejauh ini, lanjut Barita, pendalaman dari tim penyidik bahwa modus tersebut memang sengaja digunakan untuk mengelabui aparat.

Di mana penyidik terus mendalami siapa yang bertanggung jawab atas semua ekspor hasil penambangan tersebut.

"Berbagai sarana yang dilakukan itu sengaja tidak diaktifkan, sehingga untuk menghindar dari deteksi itu terjadi dalam kenyataannya. Jadi, ya silakan aja, tapi kan fakta hukum yang telah dipegang oleh penyidik AL dan selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!

Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:24 WIB

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:42 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:34 WIB

Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:32 WIB

Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat

Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:07 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri

Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:25 WIB

Ojol Kurir Makanan Menang Penghargaan Tinggi Sastra di China

Ojol Kurir Makanan Menang Penghargaan Tinggi Sastra di China

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:22 WIB

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:22 WIB

5 Rekomendasi Bedak Gatal yang Manjur di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan

5 Rekomendasi Bedak Gatal yang Manjur di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:21 WIB

BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta

BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta

Sulsel | Senin, 20 Juli 2026 | 16:17 WIB

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Kinerja Kabinet

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Kinerja Kabinet

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:17 WIB

ID FOOD Luncurkan Warung Pangan, Perkuat Distribusi dan Pangkas Rantai Pasok Bahan Pokok

ID FOOD Luncurkan Warung Pangan, Perkuat Distribusi dan Pangkas Rantai Pasok Bahan Pokok

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 16:12 WIB

Mengebut Saat Berkendara Bukannya Efisien Malah Bikin Boncos?

Mengebut Saat Berkendara Bukannya Efisien Malah Bikin Boncos?

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:10 WIB

Keunggulan Serum Glow Bomb Glow fx, Kandungan Pencerahnya Capai 19 Persen

Keunggulan Serum Glow Bomb Glow fx, Kandungan Pencerahnya Capai 19 Persen

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:10 WIB

7 Cara Memilih Produk Dekorasi Kamar Tidur yang Efektif Sesuai Prinsip Feng Shui

7 Cara Memilih Produk Dekorasi Kamar Tidur yang Efektif Sesuai Prinsip Feng Shui

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:10 WIB

×