6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bunuh Diri, Minta Maaf di Media Sosial

Dinda Rachmawati | Suara.com

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:36 WIB
6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bunuh Diri, Minta Maaf di Media Sosial
Ilustrasi Bullying atau Perundungan Digital (Dok. Freepik)
  • Enam mahasiswa Universitas Udayana meminta maaf usai merundung almarhum Timothy Anugerah yang bunuh diri di kampus.
  • Mereka diberi sanksi akademik berupa nilai D untuk seluruh mata kuliah semester berjalan.
  • Kasus ini kini ditangani Satgas PPK Unud sesuai Permendikbudristek 55 Tahun 2024 untuk pendalaman lebih lanjut.

Suara.com - Kasus tragis yang terjadi di lingkungan Universitas Udayana (Unud) Bali menjadi sorotan publik. Seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (TAS) dilaporkan meninggal dunia usai bunuh diri dengan melompat dari lantai dua Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar, pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WITA.

Namun publik begitu geram, sebab di tengah kabar duka tersebut, viral perundungan terhadap almarhum di grup WhatsApp oleh sesama mahasiswa Universitas Udayana.

Perundungan Usai Korban Meninggal

Setelah kabar duka menyebar, tangkapan layar grup chat beredar luas di media sosial. Dalam percakapan itu, beberapa mahasiswa diduga mengejek dan memperolok almarhum. 

Salah satu komentar bahkan menyamakan sosok Timothy dengan konten kreator Kekeyi, sementara yang lain menulis kalimat yang dinilai sangat tidak pantas.

“Nanggung banget klok bunuh diri dari lantai 2 yak,” ungkap salah seorang mahasiswa dalam grup, yang percakapannya viral diunggah akun @lambe_turah pada Sabtu (18/10/2025).

Unggahan tangkapan layar ini kemudian viral dan menuai kecaman luas dari netizen. Banyak yang menilai tindakan para mahasiswa tersebut sangat tidak berempati dan mencoreng nama baik kampus.

Enam Mahasiswa Terlibat dan Minta Maaf di Media Sosial

Setelah kasus ini mencuat, enam mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut akhirnya mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media sosial. Mereka adalah:

1. Leonardo Jonathan Handika Putra, Mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud angkatan 2022.

2. Maria Victoria Viyata Mayos, Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.

3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Mahasiswa FISIP sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.

4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.

5. Vito Simanungkalit, Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.

6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud.

Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum, pihak kampus, serta masyarakat. Namun, permintaan maaf itu memunculkan reaksi beragam. 

Sebagian netizen menilai langkah tersebut positif, tetapi banyak juga yang menganggap permintaan maaf tidak cukup dibanding dampak perundungan yang dilakukan.

Reaksi Kampus dan Sanksi Akademik

Menanggapi hal tersebut, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana segera melakukan rapat khusus. 

Berdasarkan hasil rapat, fakultas merekomendasikan agar keenam mahasiswa tersebut diberi sanksi akademik berupa nilai D atau tidak lulus untuk semua mata kuliah semester berjalan.

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat sementara sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud.

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan,” jelasnya pada Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara tertutup oleh Satgas PPK berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanismenya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat Permendikbudristek,” imbuhnya.

Publik Desak Hukuman Lebih Tegas

Meski kampus telah memberikan sanksi akademik, sebagian masyarakat menilai hukuman tersebut terlalu ringan. Banyak warganet mendesak agar pihak universitas mengambil langkah lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang dampak perundungan dan kurangnya empati di lingkungan pendidikan. Tragedi meninggalnya Timothy Anugerah Saputra seharusnya menjadi momen refleksi, bukan bahan ejekan.

Kini, pihak kampus masih menunggu hasil investigasi lanjutan dari Satgas PPK Unud untuk menentukan sanksi akhir bagi para pelaku perundungan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Unud Bunuh Diri, Pesan Berantai Ungkap Bullying Menjijikkan!

Mahasiswa Unud Bunuh Diri, Pesan Berantai Ungkap Bullying Menjijikkan!

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 19:47 WIB

Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI

Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 23:55 WIB

Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi

Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:06 WIB

Terkini

Kecil Korban Bullying Besar Jadi Pembunuh Hamas, Ini Tampang Direktur Mossad Baru Roman Gofman

Kecil Korban Bullying Besar Jadi Pembunuh Hamas, Ini Tampang Direktur Mossad Baru Roman Gofman

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB

Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI

Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:27 WIB

Prabowo Tambah Kekuatan Militer RI, 6 Jet Rafale hingga Rudal Meteor Diserahkan ke TNI

Prabowo Tambah Kekuatan Militer RI, 6 Jet Rafale hingga Rudal Meteor Diserahkan ke TNI

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:26 WIB

Ribuan Warga Menonton Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, KDM: Berdampak Positif bagi Ekonomi

Ribuan Warga Menonton Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, KDM: Berdampak Positif bagi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:17 WIB

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:51 WIB

Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5

Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:43 WIB

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:28 WIB

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB