Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 27 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada hari ini. (Suara.com/Dea)
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi meminta maaf kepada masyarakat Papua atas pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh BKSDA
  • Meskipun pemusnahan barang bukti dibenarkan hukum, tindakan tersebut dinilai melanggar norma budaya dan kearifan lokal Papua yang menganggap mahkota itu sakral
  • Insiden ini memicu reaksi keras dan demonstrasi di berbagai wilayah Papua, mendorong Komisi IV DPR RI untuk meminta klarifikasi langsung dari menteri

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Papua, menyusul insiden pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Daerah (BKSDA) Papua yang memicu kemarahan publik.

Permohonan maaf ini disampaikan sebagai respons atas tindakan penegakan hukum yang dinilai tidak peka terhadap nilai-nilai sakral dan kearifan lokal masyarakat adat Papua. Insiden ini pun mendapat sorotan tajam di parlemen.

“Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf agar apa yang terjadi ini menjadi catatan dan saya rencana hari ini akan mengumpulkan secara Zoom (daring) seluruh BKSDA untuk menginventarisasi lagi apa yang di masyarakat itu dianggap tabu atau sakral, sehingga ketika ada penegakan hukum tidak melanggar hal semacam ini,” kata Menhut Raja Juli Antoni saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (27/10/2025).

Raja Juli menjelaskan, meskipun pemusnahan barang bukti hasil kejahatan perdagangan satwa liar dilindungi itu dibenarkan secara hukum, tindakan tersebut menjadi fatal karena mengabaikan konteks budaya.

Ia mengakui, jajarannya seharusnya memahami norma dan kesakralan Mahkota Cenderawasih bagi masyarakat Papua.

Sebagai langkah cepat, Raja Juli telah mengutus pejabat eselon satu untuk terbang langsung ke Papua, berdialog dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan perwakilan mahasiswa untuk meredakan situasi.

“Jadi agar hal ini tidak terjadi di Papua, juga di Bali, dan sebagainya. Saya akan mengumpulkan semua kepala balai secara daring untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal, tabu, istilah-istilah lokal yang mengarahkan untuk kita berhati-hati,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Persoalan ini pertama kali diangkat ke tingkat nasional oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L Hamzah, yang mempertanyakan respons kementerian atas gelombang protes di Papua.

Sulaeman menegaskan bahwa mahkota tersebut memiliki makna yang sangat dalam dan kerap disematkan kepada para pejabat sebagai tanda kehormatan.

“Pemusnahan barang yang disita itu ternyata menimbulkan reaksi keras dari berbagai daerah, sebut saja ini kejadian di Jayapura, yang sambut pertama kali reaksi ini di Boven Digoel. Kemudian di beberapa kabupaten lain, hari ini masih ada juga demo terkait di Uncen, Pak Menteri saya minta untuk bisa membuat keterangan untuk meredakan reaksi masyarakat,” kata Sulaeman.

Di luar kontroversi ini, Menhut juga menyoroti tantangan yang lebih besar, yakni konservasi Burung Cenderawasih itu sendiri. Ia mengajak masyarakat Papua untuk turut menjaga kekayaan alam tersebut.

“Tantangan kita di Burung Cenderawasih memang pertumbuhan liarnya yang luar biasa sekarang, burung ini banyak jenisnya dan tidak semua berhasil di penangkaran, banyak sekali tantangan-tantangannya, lebih pemalu, suhu udara tertentu, gelapnya juga tertentu,” ujar Menhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini

Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:01 WIB

Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya

Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata

Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri

Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:54 WIB

Quo Vadis Komite Otsus Papua?

Quo Vadis Komite Otsus Papua?

Opini | Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya

Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:59 WIB

KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa

KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB