Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 27 Oktober 2025 | 15:46 WIB
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berubah menjadi bising usai hakim menolak gugatan praperadilan dari Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen. (Suara.com/Faqih)
  • Sambil membawa poster, mereka berteriak meminta agar Delpedro dibebaskan.
  • Mereka juga meniupkan peluit dan menunjukan kartu merah seolah apa yang telah diputuskan oleh hakim tunggal Sulistiyanto melanggar.
  • Dengan ditolaknya gugatan Delpedro, maka status tersangkanya dinyatakan sah.

Suara.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berubah menjadi bising usai hakim menolak gugatan praperadilan dari Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen.

Sambil membawa poster, mereka dari ruang persidangan berteriak meminta agar Delpedro dibebaskan.

“Bebaskan kawan kami, bebaskan Delpedro,” kata para pendukung Delpedro, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Mereka juga meniupkan peluit dan menunjukan kartu merah seolah apa yang telah diputuskan oleh hakim tunggal Sulistiyanto melanggar aturan.

Diketahui, Delpedro mengajukan gugatan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025.

Dengan ditolaknya gugatan Delpedro, maka status tersangkanya dinyatakan sah.

"Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Sulistiyanto di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Sulistiyanto menilai penetapan tersangka Delpedro oleh penyidik kepolisian telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku.

Kemudian, dalam sidang praperadilan ini hakim memutuskan jika penyidikan kasus dugaan penghasutan demonstrasi berujung ricuh terkait Delpedro tetap dilanjutkan.

Dalam perkaranya, Delpedro mengajukan gugatan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan Delpedro, maka status tersangkanya dinyatakan sah.

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)

Polda Metro Jaya, sebelumnya menetapkan empat orang tersangka sebagai dalang penghasutan dan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025.

Keempat tersangka yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.

Tak terima dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Delpedro cs melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Pada petitumnya, Delpedro Cs meminta hakim yang mengadili mengabulkan permohonan gugatan praperadilannya dan membebaskan dirinya dari tahanan Polda Metro Jaya.

Delpedro dipersangkakan pasal berlapis mulai dari Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 UU No.1/2024 tentang ITE, hingga Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak

Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster

Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang

Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:08 WIB

Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo

Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 12:50 WIB

Terkini

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:15 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB