Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
Kereta Cepat Whoosh. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK masih menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) sejak awal 2025.

  • Fokus penyelidikan KPK adalah menemukan peristiwa tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.

  • KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dan membuka diri terhadap informasi dari masyarakat

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, masih mencari peristiwa yang menjadi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Hal itu masih dilakukan lembaga antirasuah meskipun mengaku telah melakukan penyelidikan sejak awal tahun 2025.

“Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa, adanya dugaan tindak pidana,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (30/10/2025).

“Kita menelusuri ya, menemukan peristiwanya dulu. Jadi di proses penyelidikan ini kita masih berfokus di situ. Sehingga kegiatan-kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan,” tambah dia.

Lebih lanjut, Budi mengaku, pihaknya terbuka jika ada masyarakat yang memiliki informasi ihwal dugaan pelanggaran pidana tipikor dalam proyek pengadaan Whoosh.

Mengenai proses penyelidikan, Budi mengatakan bahwa KPK sudah meminta keterangan kepada sejumlah pihak.

Meski begitu, dia mengaku tak bisa mengungkapkan identitas para pihak tersebut karena proses penyelidikan bersifat tertutup.

"Kami pastikan bahwa dalam tahapan penyelidikan ini tentu tim juga melakukan permintaan keterangan-keterangan, kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Karena setiap informasi, data dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini,” tandas Budi.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus dugaan mark up anggaran pada pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.

baca juga

“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Di sisi lain, KPK juga mengklaim sudah melakukan penyelidikan kasus dugaan mark up pada pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sejak awal tahun 2025.

“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” ungkap Budi.

Dia menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap perkara tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Artinya, penyelidikan sudah dilakukan sebelum mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengunggah video pada akunnya di Youtube untuk membahas dugaan mark up tersebut.

KPK Minta Mahfud Buat Laporan Soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Whoosh

KPK sebelumnya meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Woosh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015

KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar

Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Skandal Whoosh: 7 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat yang Kini Diusut KPK

Skandal Whoosh: 7 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat yang Kini Diusut KPK

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:08 WIB

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, DPR: Sejak Awal Ini Bisnis Dikelola BUMN, Bukan Pemerintah!

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, DPR: Sejak Awal Ini Bisnis Dikelola BUMN, Bukan Pemerintah!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:40 WIB

Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?

Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:29 WIB

Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK

Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×