Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 05 November 2025 | 18:53 WIB
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah menerima fee anggaran yang dia peras dari Dinas PUPR Riau sebanyak Rp4,05 miliar. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Abdul Wahid disangka meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau.
  • KPK menyebut praktik tersebut menggunakan istilah internal “jatah preman”.
  • Uang itu diberikan kepada Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Suara.com - Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah menerima fee anggaran yang dia peras dari Dinas PUPR Riau sebanyak Rp4,05 miliar. KPK menemukan, uang itu diberikan tiga kali pada bulan Juni, Agustus, dan November 2025.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan kalau pihaknya belum menemukan adanya indikasi penyaluran uang tersebut ke PKB yang menjadi partai dari Abdul Wahid.

"Sejauh ini belum ada aliran ke partai," kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Abdul Wahid disangka meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau, dengan total target sekitar Rp7 miliar.

KPK menyebut praktik tersebut menggunakan istilah internal “jatah preman”, dan sebagian setoran dilakukan secara tunai maupun transfer.

Pada setoran pertama, Juni 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda sebagai pengepul uang dari Kepala UPT, mengumpulkan total Rp1,6 miliar.

Atas perintah Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan, uang itu diberikan kepada Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Setoran kedua dilakukan pada Agustus 2025. Ferry kembali mengepul uang dari para kepala UPT dan terkumpul sejumlah Rp1,2 miliar. Proses penyaluran masih sama dilakukan melalui Dani M Nursalam.

Kemudian, setoran ketiga dilakukan November 2025. Kali ini tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp1,25 miliar.

baca juga

"Sehingga, total penyerahan pada Juni - November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar," ujar Asep.

Kendati begitu, dari pemeriksaan awal baru terungkap kalau uang tersebut digunakan oleh Abdul Wahid untuk berpergian ke luar negeri.

"Keterangan yang kita peroleh ke Inggris, apakah kedinasan atau non kedinasan masih dalam penyidikan. Sebenarnya ada ke beberapa tempat lainnya, tapi salah satunya Inggris," ungkap Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas

KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas

News | Rabu, 05 November 2025 | 18:10 WIB

Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat

Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat

News | Rabu, 05 November 2025 | 18:05 WIB

Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK

Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK

Foto | Rabu, 05 November 2025 | 16:13 WIB

Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!

Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:52 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB