Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 18:53 WIB
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah menerima fee anggaran yang dia peras dari Dinas PUPR Riau sebanyak Rp4,05 miliar. (Suara.com/Lilis)
  • Abdul Wahid disangka meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau.
  • KPK menyebut praktik tersebut menggunakan istilah internal “jatah preman”.
  • Uang itu diberikan kepada Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Suara.com - Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah menerima fee anggaran yang dia peras dari Dinas PUPR Riau sebanyak Rp4,05 miliar. KPK menemukan, uang itu diberikan tiga kali pada bulan Juni, Agustus, dan November 2025.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan kalau pihaknya belum menemukan adanya indikasi penyaluran uang tersebut ke PKB yang menjadi partai dari Abdul Wahid.

"Sejauh ini belum ada aliran ke partai," kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Abdul Wahid disangka meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau, dengan total target sekitar Rp7 miliar.

KPK menyebut praktik tersebut menggunakan istilah internal “jatah preman”, dan sebagian setoran dilakukan secara tunai maupun transfer.

Pada setoran pertama, Juni 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda sebagai pengepul uang dari Kepala UPT, mengumpulkan total Rp1,6 miliar.

Atas perintah Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan, uang itu diberikan kepada Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Setoran kedua dilakukan pada Agustus 2025. Ferry kembali mengepul uang dari para kepala UPT dan terkumpul sejumlah Rp1,2 miliar. Proses penyaluran masih sama dilakukan melalui Dani M Nursalam.

Kemudian, setoran ketiga dilakukan November 2025. Kali ini tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp1,25 miliar.

"Sehingga, total penyerahan pada Juni - November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar," ujar Asep.

Kendati begitu, dari pemeriksaan awal baru terungkap kalau uang tersebut digunakan oleh Abdul Wahid untuk berpergian ke luar negeri.

"Keterangan yang kita peroleh ke Inggris, apakah kedinasan atau non kedinasan masih dalam penyidikan. Sebenarnya ada ke beberapa tempat lainnya, tapi salah satunya Inggris," ungkap Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas

KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas

News | Rabu, 05 November 2025 | 18:10 WIB

Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat

Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat

News | Rabu, 05 November 2025 | 18:05 WIB

Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK

Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK

Foto | Rabu, 05 November 2025 | 16:13 WIB

Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!

Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:52 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB