Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 12 November 2025 | 23:19 WIB
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
Sidang kasus kriminalisasi terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) oleh PT Position digelar di PN Jakpus. Pengacara dua pegawai PT WKM Rolas Sitinjak meminta Presiden Prabowo menindak tegas illegal mining di Halmahera Timur. (Suara.com/Yaumal)
  • Kuasa hukum PT WKM tantang Presiden Prabowo, ungkap 1,2 kilometer dugaan tambang ilegal.
  • Dua karyawan WKM didakwa, meski hanya menjalankan operasi teknis perusahaan di area izin resmi.
  • Kasus ini ungkap dugaan konspirasi tambang ilegal antara PT Position dan mitra kerja lokal.

Suara.com - Penasihat hukum dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, yaitu Rolas Sijintak, menyampaikan pesan terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan pemasangan patok ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT WKM.

Pesan itu disampaikan Rolas usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyoroti dugaan adanya operasi tambang ilegal di balik pembukaan jalan oleh PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.

“Kepada Pak Presiden, kalau mau cari illegal mining, datanglah ke tambang kami, 1,2 kilometer illegal mining,” kata Rolas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Tambang ilegal yang dimaksud Rolas merupakan bukaan jalan baru oleh PT Position, yang menurutnya tidak digunakan untuk keperluan transportasi hasil hutan, melainkan menambang nikel secara langsung dari dalam tanah.

Berdasarkan fakta di persidangan, Rolas menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara PT Position dan PT Wana Kencana Sejati (WKS)—yang dijadikan dasar kegiatan pembangunan jalan—seharusnya batal demi hukum.

Pasalnya, perjanjian tersebut mengatur bahwa pembangunan jalan dilakukan untuk upgrading jalan eksisting, bukan membuka jalur baru.

Namun, temuan lapangan menunjukkan adanya jalan baru yang dalam dan curam, indikasi adanya aktivitas operasi penambangan yang tidak sesuai dengan izin kerja.

“Ya kalau menurut kami ilegal lah. Konspirasi dengan PT Position,” ujar Rolas.

Dua Karyawan PT WKM Didakwa, Diduga Jalankan Operasi Teknis di Lapangan

Dalam kasus ini, dua karyawan PT WKM, yakni Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, duduk di kursi terdakwa.

Keduanya dilaporkan PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal di area tambang Halmahera Timur.

Namun, tim kuasa hukum menilai tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan bentuk kriminalisasi, karena patok yang dipasang berada di dalam area IUP milik PT WKM sendiri.

Awwab dan Marsel disebut hanya menjalankan operasi teknis perusahaan, bagian dari tugas pengamanan batas wilayah tambang milik WKM, bukan pelanggaran hukum.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), kedua terdakwa dianggap melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan diperbarui lewat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Penasihat Hukum dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, Rolas Sijintak. [Suara.com/Dea]
Penasihat Hukum dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, Rolas Sijintak. [Suara.com/Dea]

Selain itu, keduanya juga didakwa melanggar Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Kasus ini menjadi potret kompleksitas hukum pertambangan di Indonesia, di mana operasi teknis perusahaan dapat dengan cepat bergeser menjadi perkara pidana, terutama ketika wilayah operasional tumpang tindih dengan kepentingan pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur

Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur

News | Rabu, 12 November 2025 | 21:37 WIB

JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak

JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak

News | Senin, 10 November 2025 | 16:25 WIB

JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera

JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera

News | Senin, 10 November 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:42 WIB

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB