Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 15 November 2025 | 14:05 WIB
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
Ilustrasi pelecehan seksual pada pekerja. (Freepik)
  • Taufik telah meminta penjelasan langsung dari Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza begitu isu ini mengemuka di publik.
  • Terduga pelaku menurut Taufik, tetap dimutasi ke area kerja lain sebagai langkah mitigasi internal.
  • TransJakarta juga telah membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan. 

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, M. Taufik Zoelkifli, angkat bicara mengenai dua dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pegawai PT TransJakarta.

Ia bahkan mengaku, telah meminta penjelasan langsung dari Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza begitu isu ini mengemuka di publik.

“Saya langsung mengadakan pengecekan, membaca semua pemberitaan, lalu mengklarifikasi atau tabayun kepada Dirut Transjakarta,” kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Dari hasil penelusuran, Taufik menyebut laporan pertama diketahui berasal dari empat karyawati pramusapa bus wisata. Namun, dua di antaranya kemudian mencabut laporan. Kasus tersebut dilaporkan pada 12 Juni 2025, sementara peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 2024.

“Dalam proses penyelidikan dan gelar perkara, tidak ada saksi yang bisa dihadirkan sehingga kasusnya dianggap tidak terbukti,” ungkap Taufik.

Meski begitu, terduga pelaku menurut Taufik, tetap dimutasi ke area kerja lain sebagai langkah mitigasi internal.

Sementara kasus kedua dilaporkan oleh seorang karyawati TransJakarta Cares.

Kejadian terjadi pada Mei 2025 dan laporan masuk pada 4 Juni 2025. Sama seperti kasus pertama, menurutnya tidak ada saksi yang melihat langsung.

Penumpang menaiki Bus Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penumpang menaiki Bus Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Setelah gelar perkara, pelaku diberi sanksi SP2 dan dimutasi ke area kerja lain,” jelasnya.

TransJakarta Bentuk Ombudsman

Taufik menambahkan, sebagai respons atas dua laporan tersebut, TransJakarta juga telah membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus pelanggaran etika di lingkungan kerja.

“Mereka membentuk Ombudsman dan satuan penegak keamanan untuk internalisasi aturan, supaya kasus ini jadi pelajaran,” ujarnya.

Setelah menerima penjelasan resmi dari manajemen, Taufik menilai langkah perusahaan sebenarnya sudah berada di jalur yang tepat.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS tersebut juga turut menanggapi pernyataan Gubernur DKI Pramono Anung, yang meminta kasus tersebut ditelusuri lebih jauh.

“Walaupun ada tanggapan dari Gubernur, saya kira respons Transjakarta sudah bagus. Sampai saat ini belum ada laporan baru, dan kalau ada laporan pun harus disertai bukti dan saksi yang cukup,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?

Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 12:44 WIB

Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru

Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru

News | Jum'at, 14 November 2025 | 10:57 WIB

Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan

Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan

Your Say | Jum'at, 14 November 2025 | 09:26 WIB

Terkini

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:23 WIB

Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H

Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:20 WIB

Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut

Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:18 WIB

Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!

Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:15 WIB

KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar

KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:11 WIB

Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:10 WIB

Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran

Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:57 WIB