Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 09:11 WIB
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • ICW mendesak KPK memeriksa Gubernur Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek jalan.
  • Bobby diduga menggeser APBD Sumut tanpa persetujuan DPRD untuk membiayai proyek tersebut.
  • Kebakaran rumah hakim yang memerintahkan pemeriksaan diduga sebagai bentuk teror dan intimidasi.

Suara.com -  Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. ICW menduga KPK telah ‘masuk angin’ atau terpengaruh intervensi politik karena tak kunjung menindaklanjuti perintah hakim untuk memanggil Bobby sebagai saksi.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa perintah hakim Khamozaro Waruwu agar KPK memanggil Bobby sebagai saksi sudah tepat. Menurutnya, keterlibatan Bobby perlu didalami karena ia diduga sempat mengunjungi lokasi proyek bersama tersangka Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang juga disebut sebagai orang dekatnya.

“Selain itu, Bobby Nasution diketahui telah empat kali menggeser APBD Sumatera Utara untuk membiayai proyek tersebut tanpa sepengetahuan DPRD Sumut,” ungkap Wana dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

ICW menyoroti keengganan KPK untuk menghadirkan Bobby dalam persidangan. Wana menduga ada intervensi politik yang menghalangi proses tersebut.

“Padahal, sebelumnya telah ada upaya penyidik untuk memeriksa Bobby, namun dimentahkan oleh Kepala Satgas yang berasal dari unsur Kepolisian. Fenomena ini menunjukkan bahwa KPK masih dikooptasi oleh kepentingan politik,” tegas Wana.

Kebakaran Rumah Hakim Diduga Teror

ICW juga mengaitkan insiden kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu dengan kasus ini. Peristiwa yang terjadi setelah hakim memerintahkan pemeriksaan Bobby itu patut diduga sebagai upaya teror.

“Sulit melepaskan kausalitas antara perintah hakim untuk memeriksa menantu mantan Presiden ke-7 dengan insiden pembakaran rumah. Apabila terbukti ada keterkaitan, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk pembungkaman sekaligus obstruction of justice,” lanjutnya.

Berdasarkan temuan tersebut, ICW menuntut KPK untuk segera menjalankan perintah hakim dengan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution. Mereka juga mendesak KPK membuka penyelidikan baru untuk mendalami dugaan keterlibatan Bobby dalam kasus korupsi proyek jalan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun

Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun

News | Jum'at, 21 November 2025 | 08:04 WIB

Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek

Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek

Foto | Jum'at, 21 November 2025 | 06:30 WIB

KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

Video | Jum'at, 21 November 2025 | 07:00 WIB

Terkini

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55 WIB

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:54 WIB

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:48 WIB

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB