Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 09:11 WIB
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • ICW mendesak KPK memeriksa Gubernur Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek jalan.
  • Bobby diduga menggeser APBD Sumut tanpa persetujuan DPRD untuk membiayai proyek tersebut.
  • Kebakaran rumah hakim yang memerintahkan pemeriksaan diduga sebagai bentuk teror dan intimidasi.

Suara.com -  Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. ICW menduga KPK telah ‘masuk angin’ atau terpengaruh intervensi politik karena tak kunjung menindaklanjuti perintah hakim untuk memanggil Bobby sebagai saksi.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa perintah hakim Khamozaro Waruwu agar KPK memanggil Bobby sebagai saksi sudah tepat. Menurutnya, keterlibatan Bobby perlu didalami karena ia diduga sempat mengunjungi lokasi proyek bersama tersangka Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang juga disebut sebagai orang dekatnya.

“Selain itu, Bobby Nasution diketahui telah empat kali menggeser APBD Sumatera Utara untuk membiayai proyek tersebut tanpa sepengetahuan DPRD Sumut,” ungkap Wana dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

ICW menyoroti keengganan KPK untuk menghadirkan Bobby dalam persidangan. Wana menduga ada intervensi politik yang menghalangi proses tersebut.

“Padahal, sebelumnya telah ada upaya penyidik untuk memeriksa Bobby, namun dimentahkan oleh Kepala Satgas yang berasal dari unsur Kepolisian. Fenomena ini menunjukkan bahwa KPK masih dikooptasi oleh kepentingan politik,” tegas Wana.

Kebakaran Rumah Hakim Diduga Teror

ICW juga mengaitkan insiden kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu dengan kasus ini. Peristiwa yang terjadi setelah hakim memerintahkan pemeriksaan Bobby itu patut diduga sebagai upaya teror.

“Sulit melepaskan kausalitas antara perintah hakim untuk memeriksa menantu mantan Presiden ke-7 dengan insiden pembakaran rumah. Apabila terbukti ada keterkaitan, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk pembungkaman sekaligus obstruction of justice,” lanjutnya.

Berdasarkan temuan tersebut, ICW menuntut KPK untuk segera menjalankan perintah hakim dengan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution. Mereka juga mendesak KPK membuka penyelidikan baru untuk mendalami dugaan keterlibatan Bobby dalam kasus korupsi proyek jalan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun

Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun

News | Jum'at, 21 November 2025 | 08:04 WIB

Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek

Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek

Foto | Jum'at, 21 November 2025 | 06:30 WIB

KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

Video | Jum'at, 21 November 2025 | 07:00 WIB

Terkini

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB