Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 13:13 WIB
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
Menteri HAM Natalius Pigai ajak masyarakat gugat UU KUHAP ke MK. [Suara.com/Bagaskara]
  • Menteri HAM Natalius Pigai merespons isu UU KUHAP yang mengancam HAM dengan mendorong uji materi ke MK.
  • Kementerian HAM siap mendukung upaya masyarakat sipil mengajukan *judicial review* pasal-pasal kontroversial KUHAP.
  • Dukungan ini disampaikan Pigai saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 21 November 2025.

Suara.com - Menteri HAM Natalius Pigai merespons kekhawatiran masyarakat sipil terkait isi UU KUHAP yang dinilai mengancam hak asasi.

Ia mengajak publik untuk ajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau judicial review untuk menggungat pasal-pasal UU KUHAP yang dinilai kontroversi.

Pigai menegaskan Kementerian HAM siap berdiri di belakang upaya tersebut selama menyangkut perlindungan HAM.

"Kalau ada yang merasa belum puas, negara telah menyiapkan pintu khusus melalui judisial review. Kami juga akan pelajari dari sisi judisia review," kata Pigai saat konferensi pers Kick Off Satu Data HAM di Jakarta, Jumat (21/11/2025)

Pigai menekankan bahwa revisi KUHAP bukan sekadar aturan hukum, tetapi undang-undang yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Karena itu, ia menyatakan KemenHAM tak akan ragu memihak masyarakat sipil jika ada muatan yang dinilai merusak masa depan kebebasan warga.

Ia menambahkan, dukungan itu bukan basa-basi. Jika ada pasal yang “berpotensi menjadi noda hitam bagi generasi anak-cucu,” Pigai menyebut pihaknya siap membantu.

"Kumpulkan bahan, ajukan judisial review. Kalau memang bisa meyakinkan kepada kami bahwa berpotensi ancaman bagi generasi anak cucu masa depan, mempersulit ruang kebebasan mereka, hak asasi mereka dalam menghadapi proses kriminal di peradilan, ya kita dukung," katanya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU]
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Pigai mengungkapkan ruang konsultasi sudah dibuka sejak kemarin.

Ia menyebutkan bahwa organisasi penegakan HAM seperti Lokataru juga telah datang ke kantor KemenHAM untuk menyampaikan catatan kritis soal revisi KUHAP.

Pigai juga mengaku mengikuti pendapat para ahli, termasuk ahli tata negara Universitas Indonesia Bivitri Susanti.

"Maka Kementerian HAM tidak tanggung-tanggung memberi dukungan kepada civil society untuk mengajukan judicial review. Tidak takut untuk memberi dukungan kalau irisan HAM-nya itu akan menimbulkan salah satu noda hitam bagi generasi anak, cucu kita masa depan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM

Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM

News | Jum'at, 21 November 2025 | 12:51 WIB

Revisi KUHAP: Jurang Baru Antara Kewenangan Aparat dan Hak Warga Negara

Revisi KUHAP: Jurang Baru Antara Kewenangan Aparat dan Hak Warga Negara

Your Say | Kamis, 20 November 2025 | 13:50 WIB

Partisipasi Publik Palsu: Strategi Komunikasi di Balik Pengesahan Revisi KUHAP

Partisipasi Publik Palsu: Strategi Komunikasi di Balik Pengesahan Revisi KUHAP

Your Say | Kamis, 20 November 2025 | 10:25 WIB

Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming

Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming

News | Rabu, 19 November 2025 | 20:02 WIB

Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III

Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III

News | Rabu, 19 November 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB