Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 25 November 2025 | 20:41 WIB
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
Pengusaha Linda Susanti melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset Rp700 miliar. (Suara.com/M Yasir)
baca 10 detik
  • Pengusaha Linda Susanti melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset Rp700 miliar.
  • Aset tersebut, termasuk uang asing dan emas, disita setelah Linda diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Eks Sekma MA Hasbi Hasan.
  • Linda mengklaim aset tersebut merupakan warisan sah keluarga dan menyoroti dugaan prosedur penyitaan yang tidak sesuai aturan oleh penyidik.

Suara.com - Seorang pengusaha bernama Linda Susanti melaporkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri. Laporan itu berisi dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset pribadi yang nilainya diklaim mencapai ratusan miliar rupiah.

Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara menyebut kliennya merupakan saksi dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

"Aset itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp700 miliar," ujar Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Deolipa menjelaskan, sebelum penyitaan, penyidik KPK lebih dulu menggeledah kantor Linda dan memeriksanya sebagai saksi.

Sehari setelah pemeriksaan, pihak bank kemudian memberi tahu bahwa safe deposit box milik Linda diblokir oleh aparat penegak hukum pada 11 Juli 2025.

"Ada pemberitahuan blokir dari Bank BCA setelah dicek oleh pihak Linda Susanti ke Bank BCA Millenia Tebet disampaikan secara lisan ada blokir dari pihak yang berwajib," ungkapnya.

Rincian aset yang disita, kata Deolipa, di antaranya berupa tunai SGD45 juta dalam segel resmi, USD300 ribu, 129 ribu Euro, 50 ribu Ringgit Malaysia, SGD1 juta, SGD200 ribu, dan USD80 ribu.

Selain itu terdapat 12 batang emas masing-masing 1 kilogram dengan surat resmi, dua batang emas tanpa surat, sertifikat tanah dan bangunan di NTB, NTT, Minahasa, dan Ogan Ilir, serta satu kunci apartemen.

Linda mengaku telah meminta agar seluruh aset dikembalikan karena mengklaim tidak terkait dengan tindak pidana apa pun. Namun permintaan itu tak kunjung direspons penyidik.

baca juga

Mereka juga menyoroti dugaan prosedur penyitaan yang tidak semestinya, mulai dari dokumen penyitaan yang hanya berupa file PDF hingga permintaan pertemuan di luar kantor oleh penyidik.

Selain ke Bareskrim Polri, Deolipa menyebut kliennya juga telah mengadukan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI.

Sementara Linda menegaskan bahwa seluruh aset tersebut merupakan harta warisan sah keluarganya.

"Aset warisan resmi dari orang tua saya dari Australia, dan saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan

Foto | Selasa, 25 November 2025 | 18:36 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL

KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL

News | Senin, 24 November 2025 | 23:45 WIB

Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN

Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN

News | Senin, 24 November 2025 | 23:12 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?

KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?

News | Senin, 24 November 2025 | 22:50 WIB

Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim

Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim

News | Senin, 24 November 2025 | 20:14 WIB

KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan

KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan

News | Senin, 24 November 2025 | 16:40 WIB

Terkini

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

×