Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 24 November 2025 | 20:14 WIB
Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menahan tiga tersangka baru terkait korupsi RSUD Kolaka Timur, menyusul Bupati nonaktif Abdul Azis pada 24 November 2025.
  • Hendrik Permana, ASN Kemenkes, diduga mematok 2 persen *fee* untuk mengamankan DAK, mengakibatkan kenaikan anggaran RSUD Koltim drastis.
  • Para tersangka, termasuk Yasin dan Aswin Griksa, terbukti menerima dan mengalirkan uang suap antara Rp50 juta hingga Rp1,5 miliar dalam proyek tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut skandal korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Dalam pengembangan terbaru, lembaga antirasuah ini resmi menahan tiga tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam permainan kotor pengamanan anggaran proyek.

Ketiga orang yang kini menyusul Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis ke balik jeruji besi adalah Yasin (YSN), seorang ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara; Hendrik Permana (HP), ASN di Kementerian Kesehatan; dan Aswin Griksa (AGR), Direktur Utama PT Griksa Cipta (GC).

Penahanan ini menjadi babak lanjutan setelah KPK lebih dulu menciduk Abdul Azis melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan empat tersangka lainnya, termasuk pejabat Kemenkes dan pihak swasta.

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai dengan 13 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Asep membeberkan peran sentral Hendrik Permana, ASN Kemenkes, yang pada 2023 diduga menjadi makelar proyek. Ia disebut menjanjikan bisa mengamankan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sejumlah daerah dengan imbalan fee sebesar 2 persen.

Modus ini kemudian diterapkan pada proyek RSUD Kolaka Timur. Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto (AGD), pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, untuk membahas desain rumah sakit sebagai langkah awal pengurusan DAK. Hasilnya fantastis.

“DAK RSUD Kolaka Timur mengalami kenaikan signifikan usulan anggaran dari Rp 47,6 miliar menjadi Rp 170,3 miliar,” ungkap Asep.

Untuk memuluskan rencana ini, Hendrik meminta uang "tanda keseriusan" melalui Yasin, yang merupakan orang kepercayaan Bupati Abdul Azis. Tujuannya adalah memastikan alokasi DAK untuk RSUD Kolaka Timur tidak hilang dan tetap mengalir pada tahun anggaran berikutnya.

“Selanjutnya, pada November 2024, YSN memberikan Rp 50 juta kepada HP sebagai uang awal yang merupakan bagian dari komitmen fee,” ujar Asep.

baca juga

Aliran dana haram tidak berhenti di situ. Yasin juga diduga menyetor Rp400 juta kepada Ageng Dermanto untuk urusan "di bawah meja" dengan pihak swasta, Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), terkait desain bangunan RSUD yang diduga bagian dari proyek kendali Hendrik.

Antara Maret hingga Agustus 2025, Yasin diduga menampung uang sebesar Rp3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng. Dari jumlah tersebut, Rp1,5 miliar dialirkan ke kantong Hendrik.

“Dari uang tersebut, sejumlah Rp977 juta diamankan dari YSN pada saat kegiatan tangkap tangan pada Agustus 2025,” tegas Asep.

Sementara itu, tersangka Aswin Griksa dari pihak swasta berperan sebagai penghubung antara PT PCP dengan PPK proyek, Ageng Dermanto. Aswin diduga turut menikmati hasil korupsi dengan menerima Rp365 juta dari total Rp500 juta yang diserahkan oleh Ageng.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan

KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan

News | Senin, 24 November 2025 | 16:40 WIB

Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan

Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan

News | Senin, 24 November 2025 | 15:59 WIB

KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun

KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun

News | Senin, 24 November 2025 | 15:15 WIB

KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan

KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan

News | Senin, 24 November 2025 | 13:51 WIB

Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK

Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:53 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

News | Sabtu, 22 November 2025 | 18:28 WIB

KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH

KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH

Video | Sabtu, 22 November 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×