KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?

Senin, 24 November 2025 | 22:50 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK mengisyaratkan akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pengembangan kasus suap RSUD Kolaka Timur.
  • KPK telah menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Sulawesi Tenggara.
  • Fokus penyidikan adalah menelusuri alur perintah dan aliran dana *kickback* senilai Rp1,5 miliar dari proyek tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.

Peluang ini terbuka lebar jika penyidik menemukan bukti adanya aliran dana atau perintah langsung dari pucuk pimpinan Kementerian Kesehatan.

Sinyal tegas ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Pernyataan ini menyusul penahanan tiga tersangka baru dalam pusaran korupsi yang sama, yaitu Yasin (YSN), seorang ASN di Bapenda Sulawesi Tenggara; Hendrik Permana (HP), ASN di Kementerian Kesehatan; dan Aswin Griksa (AGR), Direktur Utama PT Griksa Cipta.

Asep menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Budi Gunadi Sadikin bukan lagi hal yang mustahil. Menurutnya, jika keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan mengarah pada keterlibatan petinggi Kemenkes, KPK tidak akan ragu untuk melayangkan surat panggilan.

“Kalau sudah waktunya dan memang juga ada keterangan-keterangan yang mengatakan bahwa aliran uang ataupun alur perintah, ya, dari top manajernya di Kementerian Kesehatan, tentu kami juga akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Meski demikian, Asep menjelaskan bahwa fokus penyidik saat ini adalah menelusuri alur suap dari tingkat daerah hingga ke pejabat eselon di kementerian.

KPK tengah mendalami keterangan dari berbagai pihak, termasuk pemeriksaan intensif terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni.

Lembaga antirasuah ingin membongkar dua jalur utama dalam kasus ini: alur perintah dan aliran uang haram yang diduga mengalir sebagai kickback dari proyek tersebut.

“Karena kita, yang kita perolehkan sejauh ini adalah adanya uang kickback dari sana, tadi ada yang Rp1,5 miliar. Dari sana, diikuti sambil kita juga mencari atau mendalami alur perintahnya karena ada dua hal, alur perintah dulu biasanya itu yang lazimnya atau rumusnya itu,” tandas Asep.

Baca Juga: Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Bersama Azis, KPK juga telah menahan empat tersangka lain, yaitu Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes, Ageng Dermanto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI