Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 27 November 2025 | 19:41 WIB
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
Prarekonstruksi kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) mengungkap rangkaian aksi keji yang dilakukan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (49). [Ist]
baca 10 detik
  • Prarekonstruksi ungkap Alvaro dibekap handuk oleh ayah tirinya hingga tewas.
  • Pelaku sempat kembali, menipu teman untuk hapus jejak sidik jarinya.
  • Pelaku, yang merupakan ayah tiri korban, tewas bunuh diri di tahanan.

Suara.com - Prarekonstruksi kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) mengungkap rangkaian aksi keji yang dilakukan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (49). Adegan demi adegan yang diperagakan sebelum Alex tewas bunuh diri di tahanan, menunjukkan bagaimana bocah malang itu dihabisi hingga jasadnya dibuang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan prarekonstruksi digelar pada Jumat, 21 November 2025, untuk membuat terang peristiwa tersebut. Dalam rekaman video yang diterima Suara.com, terlihat adegan pertama di mana Alex mengambil handuk coklat, lalu menggunakannya untuk membekap Alvaro hingga tak lagi bergerak.

Setelah itu, Alex menyeret tubuh korban ke garasi dan menyembunyikannya di belakang mobil. Beberapa hari kemudian, jasad Alvaro dipindahkan ke bangku tengah mobil sebelum dibawa dan dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Sempat Gagal Dikubur dan Kembali untuk Hapus Jejak

Temuan prarekonstruksi ini selaras dengan keterangan polisi sebelumnya. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut Alex awalnya berencana mengubur jasad Alvaro di Tenjo, namun gagal karena tanah terlalu keras.

“Dia sempat meminjam cangkul, tapi karena gagal, akhirnya dia membuang mayat itu di tumpukan sampah dekat sungai,” ungkap Nicolas.

Sebulan setelahnya, Alex bahkan kembali ke lokasi karena takut sidik jarinya tertinggal. Ia mengajak seseorang berinisial Guntur untuk membantunya, dengan berdalih bahwa kantong plastik itu berisi bangkai anjing. Jasad Alvaro kemudian dibungkus ulang dengan dua lapis plastik hitam sebelum dibuang kembali.

Kasus ini terungkap setelah Alvaro dilaporkan hilang selama delapan bulan. Polisi akhirnya menemukan bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah tirinya sendiri, dengan motif dendam terhadap ibu kandung korban.

Namun, proses hukum menjadi rumit setelah Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, tak lama setelah ditangkap. Prarekonstruksi ini kini menjadi bukti kunci untuk merangkai kebenaran atas tragedi yang menimpa Alvaro.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur

Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:42 WIB

Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro

Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:35 WIB

Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak

Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak

News | Kamis, 27 November 2025 | 11:56 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×