Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

Bangun Santoso

Selasa, 02 Desember 2025 | 13:33 WIB
Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK akan mengusut dugaan aliran uang haram mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ke kas PBNU.
  • Informasi ini muncul setelah audit internal PBNU menemukan transaksi mencurigakan dari Maming.
  • KPK akan menindaklanjuti hasil audit untuk pemulihan aset terkait kasus suap IUP tersebut.

Suara.com - Babak baru dalam pusaran kasus korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, mulai bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan mengusut tuntas dugaan adanya aliran uang haram dari terpidana kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) itu ke kas organisasi kemasyarakatan keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Kabar ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit internal keuangan PBNU yang disebut-sebut menemukan adanya transaksi mencurigakan dari Maming, yang notabene pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

KPK pun menyambut baik informasi ini sebagai pintu masuk untuk mendalami lebih jauh kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah proaktif untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/12) malam.

Asep menegaskan, Direktorat Penyidikan KPK memandang hasil audit tersebut sebagai informasi yang sangat berharga.

Langkah pertama yang akan ditempuh lembaga antirasuah adalah menjalin komunikasi dengan pihak PBNU untuk bisa mendapatkan akses terhadap dokumen hasil audit yang menjadi pemicu kehebohan publik tersebut.

"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Asep, jika hasil audit tersebut valid dan terbukti ada aliran dana dari Mardani Maming ke PBNU yang bersumber dari tindak pidana korupsi yang telah ditangani KPK, maka sudah menjadi kewajiban hukum bagi KPK untuk melakukan penindakan.

Hal ini sejalan dengan upaya KPK untuk melakukan pemulihan aset (asset recovery) dari hasil kejahatan korupsi.

"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," ujarnya, mengindikasikan bahwa KPK perlu memverifikasi konteks waktu pelaksanaan audit tersebut.

Sebagai pengingat, Mardani Maming telah menjadi figur sentral dalam salah satu kasus korupsi besar yang ditangani KPK.

Pada 28 Juli 2022, KPK secara resmi mengumumkan statusnya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap politisi yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan bahwa Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menerima suap bernilai fantastis saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Uang suap tersebut diduga terkait dengan kewenangannya dalam memberikan persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) di wilayahnya.

Kini, dengan adanya temuan audit internal PBNU, kasus ini berpotensi melebar dan menyeret pihak-pihak lain dalam lingkaran korupsi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Ada Apa dengan Dana Iklan BJB?

Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Ada Apa dengan Dana Iklan BJB?

Your Say | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:40 WIB

KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU

KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 11:01 WIB

KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP

KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 08:39 WIB

KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?

KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?

Video | Senin, 01 Desember 2025 | 22:20 WIB

Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci

Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci

News | Senin, 01 Desember 2025 | 22:01 WIB

Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut

Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut

News | Senin, 01 Desember 2025 | 21:46 WIB

Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini

Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini

News | Senin, 01 Desember 2025 | 21:27 WIB

Terkini

Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB

Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai

Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB

KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara

KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:14 WIB

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:55 WIB

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:53 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:52 WIB

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:49 WIB

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:12 WIB