Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?

Bangun Santoso

Rabu, 03 Desember 2025 | 19:33 WIB
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar]
baca 10 detik
  • Pemerintah akan menarik dokumen persetujuan lingkungan dan memanggil paksa perusahaan diduga berkontribusi pada bencana Sumatra.
  • Investigasi difokuskan pada korporasi di hulu Batang Toru, termasuk afiliasi Astra dan Sukanto Tanoto, atas kerusakan lanskap.
  • Bencana diperparah oleh luluh lantaknya daya dukung lingkungan akibat pembukaan lahan, termasuk sisa tebangan sawit.

Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul bencana hidrometeorologi katastrofal yang merendam sejumlah wilayah di Sumatra. Tak lagi sekadar menyalahkan curah hujan ekstrem, sorotan tajam kini mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi-korporasi raksasa yang operasinya disinyalir menjadi biang kerok kerusakan lanskap lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan akan menarik seluruh dokumen persetujuan lingkungan di daerah terdampak bencana.

Lebih dari itu, sejumlah perusahaan, termasuk yang terafiliasi dengan grup besar seperti Astra dan entitas asing, kini masuk dalam radar dan akan dipanggil paksa untuk dimintai pertanggungjawaban.

Hanif mengakui curah hujan yang turun memang gila-gilaan, mencapai 9,7 miliar kubik air di Aceh hanya dalam dua hari. Namun, ia menegaskan, air bah itu menjadi bencana berlipat ganda karena daya dukung lingkungan yang sudah luluh lantak.

"Jadi kami dengan dukungan dari Komisi 12 akan melakukan penelusuran detil terkait dengan permasalahan ini, mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana," ujar Hanif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Panggilan paksa pun dilayangkan. Berbekal data citra satelit, Kementerian LH telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga kuat berkontribusi memperparah banjir.

"Kemudian selanjutnya kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah dari bencana banjir ini. Jadi kami telah melakukan surat panggilan, jadi hari Senin kami harap mereka datang untuk menjelaskan sesuatunya," terang dia.

Jejak Astra dan Korporasi Asing di Hulu Batang Toru

Fokus utama investigasi pemerintah mengarah ke kawasan hulu Batang Toru, Sumatera Utara. Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut setidaknya tujuh perusahaan yang diduga memicu degradasi ekologis masif di sana, di antaranya PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe) dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

baca juga

Kerusakan paling kentara disebut berasal dari operasi tambang emas Martabe. Sejak 2018, saham mayoritasnya dikuasai PT Danusa Tambang Nusantara, bagian dari grup Astra, bersama konsorsium yang terkait dengan Garibaldi Thohir. Operasi mereka dituding mengubah sekitar 300 hektare tutupan hutan di DAS Batang Toru.

"Agincourt. Bukan hanya Astra. Di belakangnya berdiri jaringan modal besar Jardine Matheson, perusahaan raksasa yang menguasai banyak bisnis di Asia," tulis Instagram @walhisumut yang dilansir Senin, 1 Desember 2025.

"Emas yang diambil dari tanah Batang Toru mengalir ke kantong mereka, sementara warga sekitar justru hidup dalam bayang-bayang bencana ekologis." tulis Walhi Sumut.

Perusahaan raksasa lain yang disorot adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), bagian dari jaringan usaha Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto.

TPL disebut telah mengubah ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru menjadi perkebunan kayu eukaliptus, memangkas hutan alam, dan memicu konflik lahan dengan masyarakat adat.

Selain dua nama besar itu, ada pula PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengelola PLTA Batang Toru yang proyeknya menebang lebih dari 350 hektare hutan. Gelondongan kayu dalam jumlah masif yang terekam saat banjir bandang di Jembatan Trikora diduga kuat berasal dari lokasi proyek ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Kerusakan Lingkungan Bikin Parah Banjir Sumatera, Pemerintah Turunkan Tim Investigasi

Akui Kerusakan Lingkungan Bikin Parah Banjir Sumatera, Pemerintah Turunkan Tim Investigasi

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 19:04 WIB

Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya

Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 18:22 WIB

Menteri PMK Bantah Penjarahan Beras di Sibolga: Bantuan untuk Warga Banjir, Bukan Kerusuhan

Menteri PMK Bantah Penjarahan Beras di Sibolga: Bantuan untuk Warga Banjir, Bukan Kerusuhan

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:40 WIB

Ancaman Serius KLHK, Pemda Perusak Lingkungan Bakal 'Dihukum' Sanksi Berlapis

Ancaman Serius KLHK, Pemda Perusak Lingkungan Bakal 'Dihukum' Sanksi Berlapis

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:22 WIB

Banjir Sumatra Jadi Petaka, KLHK 'Obrak-abrik' Izin, Bakal Panggil Perusahaan Pekan Depan

Banjir Sumatra Jadi Petaka, KLHK 'Obrak-abrik' Izin, Bakal Panggil Perusahaan Pekan Depan

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:15 WIB

Pakai Citra Satelit, Pemerintah Buru Terduga di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

Pakai Citra Satelit, Pemerintah Buru Terduga di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:07 WIB

Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya

Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×