Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat

Bangun Santoso

Senin, 08 Desember 2025 | 15:08 WIB
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Iqbal. (bidik layar video)
  • Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal, mendesak penetapan bencana banjir dan longsor Sumatra sebagai Bencana Nasional demi pencairan dana.
  • Iqbal menyoroti lambatnya bantuan pasca-kejadian di Langkat dan Padang, menyoroti kerusakan psikologis dan ekonomi warga.
  • Kerusakan masif terjadi di tiga provinsi, menyebabkan krisis infrastruktur seperti listrik, air bersih, dan kelangkaan BBM.

Suara.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Iqbal, mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra sebagai Bencana Nasional.

Desakan ini disampaikan Iqbal menanggapi lambatnya penanganan dan kekhawatiran pemerintah terkait dampak status bencana terhadap sektor pariwisata.

Dalam perbincangan di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Iqbal menyoroti pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang sempat mengkhawatirkan penetapan status bencana nasional akan membuat wisatawan takut berkunjung.

“Saya kira ini pertanyaan besar, tetapi kan Pak Tito Kemendagri berstatement dia takut kalau ini berimbas ke parawisata di daerah lain,” ucapnya.

“Padahal sebenarnya kita bisa mengumumkan bahwa bencana nasional maksudnya bukan seluruh Indonesia. Tapi ini hanyalah bagian dari secara ketatanegaraan agar dana bisa diturunkan,” ujar Iqbal, dikutip pada Senin (8/12/2025).

Iqbal, juga mengungkapkan lokasi bencana di Langkat, Sumatera Utara, dan Padang, Sumatera Barat, menggambarkan kondisi lapangan yang memprihatinkan.

Ia menyebut pemulihan akan memakan waktu panjang karena dampak psikologis dan ekonomi yang berat bagi warga.

“Ibu-ibu menangis, ayah tidak bisa berbuat apa-apa karena ternaknya habis, lahan pertaniannya tergenang air. Yang mereka ceritakan adalah setelah 3 hari kejadian baru bantuan datang, itu pun tidak menyeluruh,” ungkapnya.

Iqbal kemudian memaparkan data kerusakan yang masif di tiga provinsi.

Di Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota, sebanyak 17 di antaranya terdampak. Sementara di Sumatera Utara dan Aceh, masing-masing terdapat 10 kabupaten/kota yang terkena bencana.

Kondisi parah juga dilaporkan terjadi di Sibolga dan Agam.

Kerusakan infrastruktur memicu efek domino, mulai dari krisis listrik dan air bersih, hingga kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang.

“Teman-teman di Aceh kesulitan listrik dan air bersih karena banyak infrastruktur rusak. Ini menyebabkan stres dan masyarakat menjadi sangat sensitif,” jelas Iqbal.

Merespons kondisi ini, PKS bersama masyarakat sipil telah turun tangan mendirikan posko bantuan.

Namun, Iqbal menegaskan bahwa sumber daya pemerintah jauh lebih dibutuhkan.

Iqbal juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah taktis dan tidak hanya mengandalkan laporan "asal bapak senang" dari bawahan.

Ia berharap Presiden menggunakan sumber daya dan pasukannya yang besar untuk penanganan yang lebih cepat.

“Saya kira kalau melihat Presiden turun ke Padang, jangan di pinggir jalan saja, harus masuk ke tempat yang terisolir supaya tahu kondisi aslinya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa situasi ini adalah momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat.

“Kalau pemerintah itu royal, masyarakat akan loyal. Tapi kalau pemerintah hitung-hitungan, pelit, itu akan membuat masyarakat pun pelit juga,” pungkas Iqbal. (Safelia Putri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Tembus 770 Jiwa, Muzani Beberkan 'Kalkulasi' Pemerintah Soal Status Bencana Nasional

Korban Tembus 770 Jiwa, Muzani Beberkan 'Kalkulasi' Pemerintah Soal Status Bencana Nasional

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:25 WIB

Ketua MPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Naikkan Status Bencana di Sumatera

Ketua MPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Naikkan Status Bencana di Sumatera

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 11:53 WIB

Pendidikan Pasca Banjir Sumatra, JPPI: Banyak Sekolah Terendam Lumpur Hingga Hilang Terbawa Arus

Pendidikan Pasca Banjir Sumatra, JPPI: Banyak Sekolah Terendam Lumpur Hingga Hilang Terbawa Arus

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 11:02 WIB

Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal

Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 07:28 WIB

Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional

Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 20:11 WIB

Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya

Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 18:22 WIB

Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Bencana Nasional? Begini Aturan Resminya

Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Bencana Nasional? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:09 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB