- Kasus dugaan penipuan WO Ayu Puspita melibatkan sekitar 300 korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp26 miliar.
- Korban bernama Meizia mengungkapkan kejadian ini saat wawancara, di mana pernikahannya batal pada 7 Desember 2025.
- Ayu Puspita dan beberapa pihak telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan.
“Aku tanya, dekorasinya aman kan? Dijawab, gimana dekorasi mau masuk kalau venue aja belum dibayar,” tuturnya, tak kuasa menahan tangis saat mengenang kembali momen menyakitkan itu.
Pihak venue sempat menunjukkan itikad baik dengan mencoba membantu mencarikan vendor rekanan mereka. Namun, karena waktu yang sangat mepet, upaya tersebut sia-sia.
Sementara itu, keluarga besar dari kedua mempelai sudah terlanjur tiba di lokasi, membuat pembatalan total menjadi pilihan yang mustahil.
Dengan segala keterbatasan, keluarga akhirnya memutuskan untuk tetap melangsungkan prosesi akad nikah di salah satu ruangan kecil yang tersedia di lokasi tersebut, jauh dari bayangan pesta pernikahan impian.
Akibat kejadian ini, Meizia mengaku menderita kerugian pribadi lebih dari Rp100 juta.
Kasus ini sendiri terus bergulir di kepolisian menyusul laporan dari para korban. Ayu Puspita bersama beberapa orang lainnya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.