Keputusan Menkeu Purbaya Tunda Cukai Minuman Manis Dikritik: Disebut Blunder Berisiko

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 11 Desember 2025 | 14:13 WIB
Keputusan Menkeu Purbaya Tunda Cukai Minuman Manis Dikritik: Disebut Blunder Berisiko
Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Rabu (18/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya menunda penerapan cukai Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK) yang seharusnya berlaku 2026, dikritik FKBI.
  • Penundaan ini keempat kalinya, membuat akses minuman manis mudah dan meningkatkan risiko obesitas serta diabetes anak.
  • Keputusan ini dinilai bertentangan dengan UU Kesehatan dan UU APBN 2025 yang menargetkan pemasukan cukai MBDK Rp7 triliun.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikritik usai pilih menunda penerapan cukai Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK) karena dinilai kebijakannya blunder dari sisi kesehatan publik. Kebijakan itu sebelumnya dijadwalkan akan berlaku pada 2026.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyebut, keputusan itu bukan kali pertama Purbaya menunda kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. 

Sebelumnya, Purbaya juga menunda kenaikan cukai rokok untuk 2026. Sementara khusus cukai MBDK, penundaan ini menjadi yang keempat kalinya sejak rencana awal penerapan pada 2023. Tulus menilai penundaan ini justru membuat akses masyarakat terhadap minuman manis semakin mudah, terutama bagi kelompok anak dan remaja

"Saat ini lebih dari 25 persen anak di Indonesia telah mengonsumsi MBDK setiap harinya. Tingginya konsumsi MBDK lebih dipicu oleh harganya yang murah dan akses pembelian yang sangat mudah," kata Tulus dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).

Ia memperingatkan bahwa pola konsumsi tersebut menjadi pemicu kegemukan dan obesitas pada anak, yang dalam jangka panjang mengarah pada ancaman diabetes. Kondisi serupa juga terjadi pada orang dewasa, di mana peningkatan konsumsi MBDK disebut mencapai 14 kali lipat dalam satu dekade terakhir. 

Tulus menegaskan bahwa pola konsumsi itu berkaitan erat dengan kenaikan penyakit degeneratif seperti jantung koroner, kanker, stroke, darah tinggi, dan diabetes melitus.

Ia menduga kalau penundaan penerapan cukai tidak lepas dari intervensi industri MBDK

"Menkeu Purbaya telah melakukan barter kesehatan anak-anak dan kesehatan publik secara umum, dengan kepentingan ekonomi kalangan industri MBDK. Padahal pengenaan cukai MBDK tidak akan meruntuhkan industri MBDK," ucapnya.

Tulus juga menyebut kebijakan penundaan ini bertentangan dengan regulasi. Terutama UU Kesehatan dan PP tentang Kesehatan yang mewajibkan pengendalian konsumsi melalui instrumen fiskal dan nonfiskal. 

baca juga

Selain itu, menurutnya, penundaan itu juga bertentangan dengan UU APBN 2025, yang secara tegas memandatkan adanya pemasukan cukai MBDK sebesar Rp7 triliun.

Ia menyebut keputusan ini sebagai ancaman serius terhadap upaya negara mewujudkan bonus demografi dan generasi emas. Karena itu, Tulus mendesak Presiden Prabowo untuk segera membatalkan kebijakan Menkeu Purbaya terkait penundaan cukai MBDK maupun cukai rokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkeu Tunda Cukai MBDK, Purbaya: Ekonomi Masyarakat Belum Kuat

Kemenkeu Tunda Cukai MBDK, Purbaya: Ekonomi Masyarakat Belum Kuat

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:18 WIB

Purbaya Ungkap Bobrok Ekspor Komoditas RI, Ungkap Kinerja Bea Cukai

Purbaya Ungkap Bobrok Ekspor Komoditas RI, Ungkap Kinerja Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 17:24 WIB

Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?

Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 10:26 WIB

Terkini

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

×