- Polda Metro Jaya menyoroti penagihan kredit dengan mencegat kendaraan di jalan pasca tewasnya dua debt collector di Kalibata.
- Penyelesaian kredit bermasalah seharusnya melalui jalur administrasi, bukan penghentian paksa di jalan oleh petugas penagihan.
- Dua debt collector tewas dikeroyok setelah mencabut paksa kunci motor anggota Polri, memicu penetapan enam tersangka.
“Yang lima orang itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan saudara AM yang motornya dicegat di awal. Karena melihat temannya cekcok, sehingga teman yang lain membantu,” beber Budi.
Berdasarkan hasil visum luar, polisi memastikan pengeroyokan dilakukan tanpa menggunakan senjata tajam atau benda berbahaya.
“Luka-luka itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong. Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya,” jelasnya.
Peristiwa ini kemudian memicu aksi balas dendam kelompok debt collector lain. Massa merusak dan membakar puluhan kios pedagang, kendaraan, serta rumah warga di sekitar lokasi. Total kerugian materiil akibat peristiwa itu pun ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.