Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:53 WIB
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
Ketua LPSK Achmadi saat konferensi pers usai acara dialog bersama Polri dan Kejaksaan di Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
baca 10 detik
  • Permohonan restitusi korban kekerasan seksual anak melonjak signifikan dari 122 pemohon 2023 menjadi 916 pemohon 2025.
  • Total pemohon restitusi semua tindak pidana naik dari 4.407 orang di 2023 menjadi 7.450 di 2024, lalu turun.
  • Realisasi pembayaran restitusi meningkat dari Rp799,19 juta tahun 2023 menjadi Rp3,16 miliar pada tahun 2025.

Suara.com - Sebuah data yang mengkhawatirkan sekaligus memberi secercah harapan datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan restitusi, atau ganti rugi, yang diajukan atas nama korban kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan tren lonjakan yang sangat signifikan hingga tahun 2025.

Fenomena ini menjadi pedang bermata dua: di satu sisi mengungkap betapa daruratnya kasus kekerasan seksual pada anak, namun di sisi lain menunjukkan keberanian dan kesadaran publik yang mulai tumbuh untuk menuntut keadilan bagi para korban yang paling rentan.

Ketua LPSK, Achmadi, memaparkan bahwa peningkatan jumlah permohonan untuk kasus spesifik ini terus menunjukkan konsistensi yang kuat sejak tahun 2023.

Angkanya meroket tajam dari hanya 122 pemohon pada tahun 2023, melonjak menjadi 646 pemohon pada tahun 2024, dan terus menanjak hingga mencapai 916 pemohon pada tahun 2025.

"Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus serta memperjuangkan hak restitusi bagi korban anak," kata Achmadi di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Meski demikian, jika dilihat secara umum, data permohonan restitusi untuk semua jenis tindak pidana selama periode 2023–2025 menunjukkan dinamika yang lebih beragam.

Secara total, jumlah pemohon restitusi tercatat sebanyak 4.407 orang pada tahun 2023, sempat meningkat menjadi 7.450 orang pada tahun 2024, namun kemudian turun menjadi 5.162 orang pada tahun 2025.

Untuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), LPSK mencatat jumlah pemohon sebanyak 915 orang pada tahun 2023, kemudian turun menjadi 466 orang pada tahun 2024, dan 375 orang pada tahun 2025.

Selain itu, permohonan restitusi pada kategori kasus kekerasan seksual terhadap orang dewasa tercatat sebanyak 525 orang pada tahun 2023, lalu turun drastis menjadi 128 orang pada tahun 2024, dan sedikit naik menjadi 202 orang pada tahun 2025.

baca juga

Adapun permohonan restitusi untuk kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang seringkali melibatkan korban massal, tercatat sebanyak 2.739 orang pada tahun 2023, melonjak menjadi 6.035 orang pada tahun 2024, dan kembali turun ke angka 3.461 orang pada tahun 2025.

Dari ribuan permohonan tersebut, palu hakim telah memutuskan nilai restitusi yang fantastis. LPSK mengungkapkan bahwa nilai restitusi yang diputus hakim tercatat sebesar Rp30,99 miliar pada tahun 2023, Rp6,18 miliar pada tahun 2024, dan Rp10,25 miliar pada tahun 2025.

Namun, putusan hakim adalah satu hal, realisasi pembayarannya adalah hal lain. Kabar baiknya, ada tren penguatan pembayaran dari pelaku ke korban dari tahun ke tahun.

"Realisasi pembayaran restitusi oleh pelaku menunjukkan penguatan dari tahun ke tahun, dengan nilai Rp799,19 juta pada tahun 2023, Rp1,04 miliar pada tahun 2024, dan Rp3,16 miliar pada tahun 2025," kata dia.

Kendati demikian, Achmadi mengakui bahwa jalan untuk memastikan hak korban terpenuhi masih terjal dan penuh tantangan. Kesenjangan antara nilai putusan dan realisasi pembayaran menunjukkan adanya pekerjaan rumah yang besar dalam eksekusi restitusi.

Tantangan yang dihadapi, kata dia, meliputi keterbatasan kemampuan bayar pelaku, belum optimalnya penyitaan aset, perbedaan standar penilaian restitusi, serta kendala dalam eksekusi putusan.

"Selain itu, terdapat tantangan khusus, seperti perkara TPPU dengan korban massal, restitusi kurang bayar, serta belum optimalnya penerapan sita jaminan restitusi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior

LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 16:26 WIB

Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman

Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:02 WIB

LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 20:25 WIB

Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat

Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 13:03 WIB

Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan

Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:00 WIB

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:41 WIB

Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK

Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 15:04 WIB

Terkini

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

×