LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:15 WIB
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
Ketua LPSK Achmadi saat konferensi pers usai acara dialog bersama Polri dan Kejaksaan di Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
  • LPSK menangani 5.162 permohonan restitusi sepanjang 2025, menunjukkan tren kesadaran korban akan hak pemulihan.
  • Permohonan restitusi kasus kekerasan seksual anak melonjak signifikan menjadi 916 kasus pada tahun 2025.
  • Realisasi pembayaran restitusi oleh pelaku menunjukkan tren penguatan, mencapai Rp3,16 miliar di tahun 2025.

Suara.com - Upaya untuk memulihkan hak para korban kejahatan di Indonesia menunjukkan tren yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah bekerja keras menangani total 5.162 permohonan restitusi, sebuah mekanisme ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku tindak pidana untuk diberikan kepada korban.

Angka ini menjadi bagian dari tren peningkatan permohonan yang terus berlanjut selama tiga tahun terakhir. Ketua LPSK, Achmadi, memaparkan data yang menunjukkan bagaimana para korban dan keluarganya semakin berani dan sadar akan haknya untuk mendapatkan pemulihan.

“Secara keseluruhan, jumlah pemohon restitusi tercatat sebanyak 4.407 orang pada tahun 2023, meningkat menjadi 7.450 orang pada tahun 2024, dan tercatat 5.162 orang pada tahun 2025,” kata Achmadi, di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Di antara ribuan permohonan tersebut, ada satu data yang paling mencemaskan sekaligus menunjukkan titik terang kesadaran hukum: lonjakan drastis permohonan restitusi dari kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Angkanya terus meroket tajam dalam dua tahun terakhir, menjadi sinyal bahwa masyarakat tidak lagi diam menghadapi kejahatan keji ini.

“Jumlah pemohon bertambah dari 122 orang pada tahun 2023 menjadi 646 orang pada tahun 2024, dan terus meningkat hingga 916 orang pada tahun 2025,” katanya.

Menurut Achmadi, fenomena ini bukan semata-mata menunjukkan peningkatan kasus, tetapi juga keberanian untuk melapor dan memperjuangkan keadilan finansial bagi para korban yang masa depannya direnggut.

“Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus serta memperjuangkan hak restitusi bagi korban anak,” jelas Achmadi.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan permohonan restitusi untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Data LPSK menunjukkan adanya tren penurunan jumlah pemohon dari kejahatan modern ini.

“Pada kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jumlah pemohon tercatat sebanyak 915 orang pada tahun 2023, diikuti 466 orang pada tahun 2024, dan 375 orang pada tahun 2025,” ungkapnya.

Sementara itu, permohonan ganti rugi dari korban kekerasan seksual terhadap orang dewasa menunjukkan angka yang fluktuatif dan tidak mengalami peningkatan signifikan.

“Tercatat 525 orang pada tahun 2023, 128 orang pada tahun 2024, dan 202 orang pada tahun 2025,” ujarnya.

Untuk kasus kejahatan kerah putih seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), jumlah pemohon pada tahun 2025 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023, namun turun drastis dari puncaknya di tahun 2024.

“Adapun kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencatat 2.739 orang pada tahun 2023, 6.035 orang pada tahun 2024, dan 3.461 orang pada tahun 2025,” jelas Achmadi.

Dari sisi nominal, angka ganti rugi yang diperjuangkan LPSK mencapai nilai yang fantastis, meskipun ada perbedaan antara penilaian awal, tuntutan jaksa, hingga putusan hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum

LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:58 WIB

Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025

Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 16:53 WIB

LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior

LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 16:26 WIB

LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 20:25 WIB

Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat

Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 13:03 WIB

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:41 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB