Baca 10 detik
- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menanggapi OTT KPK terhadap oknum jaksa pada Selasa (23/12/2025).
- Rudianto menilai OTT antar aparat penegak hukum berfungsi sebagai kontrol, meskipun ia menyayangkan adanya oknum 'sapu kotor'.
- Komisi Kejaksaan RI menyatakan prihatin dan mendukung penuh proses hukum KPK terhadap jaksa yang terlibat korupsi.
“Setiap aparat penegak hukum, termasuk jaksa, wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kode etik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” kata Nurokhman di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Nurokhman juga menyampaikan Komjak menegaskan bahwa perbuatan para jaksa yang melakukan tindak pidana korupsi tidak mencerminkan institusi Kejaksaan secara keseluruhan.
Namun, peristiwa ini harus dijadikan pelajaran dan peringatan serius bagi seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.