Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:52 WIB
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
Teddy Indra Wijaya dan Gus Ipul. (Instagram)
baca 10 detik
  • Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Saifullah Yusuf bertemu di Jakarta, Rabu (24/12/2025), membahas percepatan penyaluran bantuan sosial.
  • Pembahasan fokus pada BLT reguler Rp200.000/bulan dan tambahan Rp900.000, menargetkan 35 juta keluarga di Indonesia.
  • Pemerintah menyiapkan bantuan minimal Rp8 juta per KK terdampak di Sumatra, serta santunan korban jiwa Rp15 juta.

Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (24/12/2025) kemarin.

Hal itu diketahui berdasarkan unggahan akun instagram milik Sekretariat Kabinet dilihat Suara.com, Kamis (25/12/2025).

Pertemuan strategis ini fokus membahas percepatan dan ketepatan penyaluran berbagai bantuan sosial bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Seskab Teddy menekankan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus dipastikan diterima oleh masyarakat secara tepat sasaran dan cepat.

Dalam unggahan tersebut dipaparkan mengenai hasil pembahasan pertemuan tersebut.

Berdasarkan data yang dibahas, skema BLT terdiri dari dua kategori utama:

  • BLT Reguler: Sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
  • BLT Tambahan: Diberikan selama 3 bulan dengan total nilai Rp900.000.

Bantuan ini ditargetkan menjangkau 35 juta kepala keluarga atau setara dengan kurang lebih 120 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Selain membahas BLT nasional, pertemuan tersebut juga merinci bantuan khusus bagi warga di wilayah Sumatra yang terdampak bencana atau sedang dalam pengungsian. Pemerintah menyiapkan bantuan minimal Rp8 juta per kepala keluarga dengan rincian:

  • Rp3 juta untuk kebutuhan isian rumah.
  • Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga.

Di luar dana tersebut, warga terdampak juga akan mendapatkan dukungan logistik dan hunian, meliputi beras 10 kg/bulan , uang lauk pauk sebesar Rp300-450 ribu/bulan, pembangunan hunian sementara maupun tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.

baca juga

Santunan Korban dan Mekanisme Penyaluran

Pemerintah juga menetapkan nilai santunan bagi korban jiwa sebesar Rp15 juta dan korban luka berat sebesar Rp5 juta.

Guna memastikan bantuan tidak salah sasaran, seluruh dana santunan dan bantuan tersebut akan dibagikan langsung oleh Kementerian Sosial. Namun, proses ini akan tetap mengacu pada basis data dan persetujuan dari masing-masing kepala daerah, yakni Bupati atau Walikota setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden

Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:35 WIB

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:02 WIB

Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana

Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:02 WIB

Terkini

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB