KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 29 Desember 2025 | 18:34 WIB
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan]
baca 10 detik
  • KPK tetap optimis menuntaskan perkara dugaan korupsi pengalihan kuota haji sebelum masa cegah Gus Yaqut berakhir Januari 2026.
  • Penyidikan terkendala menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini.
  • Dugaan perbuatan melawan hukum adalah pembagian kuota haji tambahan 50:50, melanggar aturan 92:8 persen.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak gentar menghadapi tenggat waktu berakhirnya masa pencegahan ke luar negeri bagi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Januari 2026 mendatang.

Penyidik meyakini bahwa konstruksi perkara dugaan korupsi pengalihan kuota haji tahun 2023-2024 ini akan segera rampung sebelum masa larangan terbang tersebut habis.

Selain Gus Yaqut, KPK juga telah mencekal eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, dan Bos Perusahaan Travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), sejak Agustus 2025 lalu.

Pencegahan ini dilakukan demi kelancaran penyidikan kasus yang menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menunggu "Gong" dari BPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik tengah bekerja cepat untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat.

Rasa optimisme membumbung bahwa berkas perkara akan segera naik ke tahap selanjutnya.

"KPK yakin pemeriksaan oleh penyidik segera rampung,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Meski demikian, ada satu kepingan puzzle yang masih dinanti untuk menyempurnakan berkas perkara, yakni laporan hasil perhitungan kerugian negara.

baca juga

“Kita masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK dalam perkara ini,” ujar Budi menjelaskan kendala teknis yang tengah dihadapi.

Duduk Perkara: "Skandal 50:50" yang Melanggar Undang-Undang

Kasus ini bermula dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2023 untuk penyelenggaraan tahun 2024.

Secara aturan, pembagian kuota tersebut sudah saklek diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan bahwa porsi haji reguler seharusnya jauh lebih besar dibanding haji khusus (plus).

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka

Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka

News | Senin, 29 Desember 2025 | 16:13 WIB

Muhammad Suryo, Sosok di Balik Gemuruh Tur Slank dan Misi Kemanusiaan untuk Sumatra

Muhammad Suryo, Sosok di Balik Gemuruh Tur Slank dan Misi Kemanusiaan untuk Sumatra

Entertainment | Minggu, 28 Desember 2025 | 19:30 WIB

Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

News | Minggu, 28 Desember 2025 | 08:25 WIB

Prabowo Sampaikan 3 Arahan di Hambalang, Bahas Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji

Prabowo Sampaikan 3 Arahan di Hambalang, Bahas Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji

Video | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:00 WIB

Terkini

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:49 WIB

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

×