Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan

Vania Rossa

Selasa, 30 Desember 2025 | 08:43 WIB
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy saat jumpa pers berkala mengenai penanganan dampak banjir bandang dan longsor. (dok. Sekretariat Presiden)
  • Mensesneg menyatakan pemerintah menanggapi pembalakan liar dengan audit ulang izin 24 perusahaan kehutanan di Sumatra.
  • Kementerian Kehutanan meninjau HPH dan IUPHHK-HTI guna memastikan kepatuhan dan mengurangi dampak bencana longsor.
  • Penanganan pembalakan liar mencakup penegakan hukum serta pendekatan edukatif lintas sektoral untuk individu pelaku.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menyikapi maraknya pembalakan liar. Saat ini, Kementerian Kehutanan tengah melakukan audit ulang terhadap izin pemanfaatan hutan yang diberikan kepada 24 perusahaan.

Audit tersebut mencakup izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang beroperasi di wilayah Sumatra. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas ilegal yang diduga memperparah dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Tentu kami tidak ingin tinggal diam. Karena itu, saat ini Kementerian Kehutanan sedang melakukan review dan audit terhadap kurang lebih 24 perusahaan pemegang izin pengelolaan kawasan hutan, baik HPH maupun HTI. Ini bagian dari upaya penertiban dan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan,” ujar Prasetyo—yang akrab disapa Pras—menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (29/12), sebagaimana dikutip dari ANTARA, Selasa (30/12).

Selain menyasar korporasi, Pras menegaskan pemerintah juga memberi perhatian terhadap praktik pembalakan liar yang dilakukan secara perorangan. Menurutnya, upaya penanganan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan edukatif yang melibatkan berbagai sektor.

“Kita juga harus menangani yang bersifat perorangan. Ini tentu membutuhkan edukasi lintas sektoral,” katanya.

Sejumlah ahli dan aktivis lingkungan sebelumnya menilai bahwa parahnya dampak banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak semata-mata disebabkan oleh cuaca ekstrem. Pembalakan liar yang berlangsung selama bertahun-tahun di hutan-hutan Sumatera disebut turut memperbesar skala bencana.

Indikasi tersebut terlihat dari banyaknya gelondongan kayu berukuran besar dengan potongan rapi yang ikut terbawa arus banjir bandang, bahkan mengepung permukiman warga dan jalan-jalan utama.

Banjir bandang dan longsor melanda sejumlah kota dan kabupaten di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 25 November 2025. Bencana tersebut menimbulkan dampak kemanusiaan yang masif. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga 29 Desember 2025, jumlah korban jiwa mencapai 1.140 orang, sebanyak 163 orang dilaporkan hilang, serta sekitar 399.200 warga terpaksa mengungsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya

Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya

News | Senin, 29 Desember 2025 | 16:40 WIB

Akses Jalan hingga Sekolah Dibersihkan, Kemenhut Kebut Pemulihan Wilayah Terdampak Banjir Sumatra

Akses Jalan hingga Sekolah Dibersihkan, Kemenhut Kebut Pemulihan Wilayah Terdampak Banjir Sumatra

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 09:05 WIB

Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg

Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:10 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB