Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:40 WIB
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
Menteri PPPA Arifah Fauzi (suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Kementerian PPPA menempatkan anak 12 tahun terduga pembunuh ibu di Medan ke rumah aman untuk jamin hak pendidikan.
  • Penanganan kasus ini oleh Polrestabes Medan mengacu Undang-Undang SPPA serta melibatkan koordinasi lintas instansi terkait.
  • Kemen PPPA menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas anak serta mengawasi paparan konten digital negatif.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemen PPPA memastikan anak berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya di Medan, Sumatera Utara, kini ditempatkan di rumah aman.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menjamin kepentingan terbaik bagi anak sekaligus memastikan seluruh haknya tetap terpenuhi, terutama hak atas pendidikan, di tengah proses hukum yang masih berjalan.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa meninggalnya seorang ibu di Medan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya,” kata Arifah Fauzi.

Arifah menuturkan bahwa pihaknya mengapresiasi Polrestabes Medan yang telah menangani perkara ini dengan mengacu pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan anak saksi. Penanganan tersebut dinilai sejalan dengan amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Sejak awal kasus mencuat, Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (Asdep Layanan AMPK) telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari UPTD Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Dinas P3KAB Provinsi Sumatera Utara, Dinas P3APMPPKB Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Balai Pemasyarakatan Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, UPTD PPA Sumatera Utara, hingga psikolog.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan proses hukum tetap berlandaskan Undang-Undang SPPA. Hak-hak anak harus tetap terpenuhi, baik dari aspek hukum, psikologis, sosial, maupun pendidikan,” ujar Arifah.

Arifah menegaskan, Kemen PPPA akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Penempatan anak di rumah aman, kata dia, menjadi bagian dari upaya perlindungan agar anak tidak kehilangan hak-hak dasarnya selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, Kemen PPPA mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas anak sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU SPPA. Arifah mengimbau media dan semua pihak untuk tidak mengungkap identitas anak, baik di media cetak maupun elektronik.

Dalam penanganan kasus ini, pendampingan juga diberikan kepada anak saksi yang merupakan kakak kandung dari anak. Kapolrestabes Medan, menurut Arifah, memastikan pendampingan psikologis akan terus dilakukan hingga dan setelah putusan pengadilan.

baca juga

Di luar aspek hukum, Arifah menyoroti faktor pengasuhan dan paparan konten digital. Ia mengingatkan bahwa penggunaan gadget, media sosial, dan permainan daring perlu diawasi ketat karena konten bermuatan kekerasan dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.

“Pola asuh orang tua sangat berperan dalam pembentukan karakter dan pengendalian emosi anak. Karena itu, anak tidak boleh diberi stigma atau label negatif, sebab anak juga merupakan korban dari situasi pengasuhan yang tidak layak,” tegasnya.

Arifah pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati

Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:30 WIB

Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?

Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:36 WIB

Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi

Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:23 WIB

Terkini

Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi

Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:25 WIB

Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?

Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:10 WIB

SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan

SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:05 WIB

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 09:43 WIB

Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian

Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian

News | Senin, 06 Juli 2026 | 09:00 WIB

Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil

Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil

News | Senin, 06 Juli 2026 | 08:52 WIB

Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi

Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 07:25 WIB

Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia

Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia

News | Senin, 06 Juli 2026 | 07:05 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 07:01 WIB

Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam

Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam

News | Senin, 06 Juli 2026 | 00:59 WIB

×